PAMEKASAN, Radarbangkalan.id – Peredaran narkoba di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan melakukan penggerebekan pada Kamis pagi (24/7) dan berhasil mengamankan tiga tersangka, masing-masing berinisial SI, D, dan MAR. Namun, dua pelaku utama yang diduga sebagai pengedar dan bandar narkoba berhasil melarikan diri.
Kedua pelaku yang lolos dari kejaran polisi adalah SU, yang diduga kuat sebagai pengedar, dan M, yang diketahui sebagai bandar narkoba. Keduanya kini resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Pamekasan.
Dalam penggerebekan tersebut, SU sempat melakukan perlawanan dan menyebabkan seorang anggota polisi terluka. Korban mengalami luka bacok di bagian tangan dan harus mendapatkan tujuh jahitan setelah dirawat oleh tim medis dari Dokkes Polres Pamekasan.
Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menjelaskan bahwa situasi menjadi sulit saat M mendengar kegaduhan di luar rumah dan langsung melarikan diri. Dugaan adanya kebocoran informasi menjadi salah satu penyebab kedua pelaku utama tersebut berhasil kabur.
“Karena adanya perlawanan yang melukai petugas, Kapolres memerintahkan penyisiran ulang dan olah TKP lanjutan pada pukul 15.30 WIB,” ujar Sri.
Meski dua pelaku utama kabur, dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 5,37 gram sabu
- Tiga alat isap sabu (bong)
- Satu timbangan elektrik
Barang-barang tersebut ditemukan di lokasi yang diduga kuat menjadi tempat transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Polres Pamekasan kini terus memburu SU dan M. AKP Sri Sugiarto juga meminta bantuan masyarakat untuk turut serta memerangi peredaran narkoba, termasuk melaporkan apabila melihat keberadaan para buronan tersebut.
“Kami mengimbau warga tidak ikut terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Apalagi sampai menjadi bandar,” tegasnya.
Polisi memastikan akan terus memperketat pengawasan dan penggerebekan di titik-titik rawan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.(afg/jup)
Editor : Mohammad Sugianto