BANGKALAN,Radarbangkalan.id – Empat pengamen asal Surabaya kedapatan mencuri handphone milik warga Burneh, Bangkalan, Kamis (24/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Aksi pencurian tersebut terjadi di depan rumah korban, Yuyut Indari, warga Desa/Kecamatan Burneh.
Pelaku utama dalam insiden ini adalah Fajar Febrianto (26) dan Moch. Roi Samudra (22), keduanya warga Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Mereka membawa serta dua anak di bawah umur, Saipul Ma’ruf (15) dan Moch. Toib Miron (12), saat menjalankan aksinya.
Menurut Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, keempat pengamen itu datang ke Bangkalan dengan menumpang truk dari Surabaya. Setibanya di Burneh, mereka langsung mengamen di depan rumah korban.
“HP milik korban tertinggal di dashboard sepeda motornya. Saat korban lengah, Toib Miron mengambilnya,” jelas Hafid.
Aksi tersebut segera diketahui warga yang kemudian meneriaki mereka maling. Keempat pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap dan diamankan warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Beruntung, kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum lebih lanjut. Setelah dilakukan mediasi, pihak korban memutuskan untuk menyelesaikan perkara melalui jalur **restorative justice (RJ)**.
“Pihak korban dan pelaku sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” tandas Hafid.(za/bil)
Editor : Mohammad Sugianto