BANGKALAN,Radarbangkalan.id –Kegiatan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru(PKKMB) di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dihentikan. Itu setelah, kementrian pendidikan tinggi, sains, dan teknologi (Kemendikti saintek) menerbitkan sudah edaran (SE) yang mengatur tentang pelaksanaan PKKMB.
Wakil rektor bidang kemahasiswaan UTM Surokim Abdusalam mengatakan, kegiatan PKKMB terpaksa dihentikan setelah adanya SE dari kemendikti saintek. ”Sebab, hal itu sudah menjadi atensi kemendikti saintek,” katanya.
Menurutnya,SEyang diterbitkan oleh kemendikti saintek tidak terlepas dari peristiwa yang terjadi selama pelaksanaan PKKMB berlangsung. Persoalan tersebut menjadi atensi nasional dan pihaknya serius menangani persoalan tersebut.”Surat edaran tersebut tidak terlepas dari peristiwa yang terjadi di UTM,” imbuhnya.
Dijelaskan, terdapat beberapa poin larangan yang tertuang dalam SE nomor 0641/B.B2/DT.0101.2025 tersebut. Diantaranya, dilarang melaksanakan orientasi mahasiswa baru tanpa persetujuan pimpinan perguruan tinggi. Juga dilarang melakukan berbagai jenis kekerasan dan dilarangmemaksa mahasiswa baru melakukan aktivitas yang merendahkan martabat.
”Termasuk larangan untuk memberikan tugas untuk membeli barang-barang yang tidak memiliki manfaat dan kain dengan tujuan PKKMB,” papar Surokim Abdusalam.
Salah seorang ketua himpunan mahasiswa (hima) prodi yang enggan disebutkan namanya menyatakan, pelaksanaan orientasi mahasiswa baru tingkat prodi digelar perdana pada Senin (11/8). Kemudian pada hari yang sama, beredar SE pemberhentian pelaksanaan PKKMB.”Tentu kami sangat dirugikan, apalagi keputusan itu sangat mendadak. Sebab, persiapanyang dilakukan cukup lama,” paparnya. (za/yan)
Editor : Mohammad Sugianto