News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Bulan Dana PMI Terbanyak dari Siswa, Pungut Sumbangan hingga Ratusan Juta

Ina Herdiyana • Kamis, 9 Oktober 2025 | 19:48 WIB
Sasaran Pemungutan Sumbangan PMI Bangkalan.
Sasaran Pemungutan Sumbangan PMI Bangkalan.

BANGKALAN – Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan memungut sumbangan dari masyarakat.

Nominalnya relatif kecil, tetapi jika diakumulasikan mencapai ratusan juta.

Pengumpulan dana yang dilaksanakan PMI terlegalisasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) 27/2023. Yakni, tentang Kegiatan Bulan Dana PMI Bangkalan.

Padahal, PMI sudah mendapat dana hibah dari pemerintah kabupaten (pemkab) setiap tahun.

Ketua PMI Bangkalan Saad Asjari menyatakan, penggalangan dana yang dilakukan organisasinya rutin dilaksanakan setiap tahun.

Yakni, berdasarkan Perbup 27/2023 dan petunjuk dari PMI Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan pusat. ”Sumbangan itu sifatnya sukarela,” ujarnya Rabu (8/10).

Ada beberapa kelompok masyarakat yang menjadi sasaran bulan dana PMI. Antara lain, masyarakat keluarga sejahtera, anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), dan anggota TNI-Polri.

Kemudian, pegawai badan usaha milik negara (BUMN) dan pegawai badan usaha milik daerah (BUMD).

Sasaran lainnya yaitu lurah, kepala desa (Kades), siswa SD/MI, MTs/SMP, dan SMA/SMK.

Kemudian, pengguna layanan publik di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan.

Saat ini penggalangan dana oleh PMI mulai dilakukan. Bagi ASN dan anggota TNI-Polri, pemungutan sumbangan dilaksanakan dengan cara pemotongan gaji.

Baca Juga: Minim Pendaftar, Disperinaker Bangkalan Perpanjang Waktu Pendaftaran Pelatihan Kerja Listrik dan Otomotif

Nilainya variatif, mulai dari Rp 3 ribu hingga Rp 15 ribu. Hal tersebut didasarkan pada golongan jabatan.

Sedangkan pihak yang diberi tanggung jawab mengumpulkan sumbangan dari abdi negara yaitu pimpinan tiap satuan kerja (satker). ”Biasanya setelah semuanya terkumpul, di akhir tahun diserahkan,” ujarnya.

Saad tidak menyebut secara detail jumlah rata-rata dana yang dikumpulkan melalui sumbangan setiap tahun.

Namun yang pasti, jumlahnya tidak pernah sama. Sebab, pemungutan sumbangan yang dilakukan bergantung pada sukarelawan.

”Bisa ditanyakan ke Bu Dini (pegawai PMI Bangkalan). Saya takut salah (menyebutkan),” pintanya.

Pensiunan ASN itu mengeklaim, tidak semua sasaran yang termaktub dalam Perbup 27/2023 dipungut sumbangan bulan dana. Salah satunya, hanya menjangkau siswa di lembaga negeri.

Saad menerangkan, dana yang dikumpulkan dari masyarakat bisa dimanfaatkan untuk beberapa jenis kegiatan.

Perinciannya, 5 persen untuk jasa pelaksana pungut sumbangan, 10 persen untuk kegiatan kepalangmerahan tingkat Jatim, dan 85 persen untuk operasional PMI Bangkalan.

Pensiunan ASN itu mengakui organisasinya mendapat dana hibah dari Pemkab Bangkalan yang dapat digunakan sebagai operasional. Nilainya Rp 100 juta.

Namun, dana itu dianggap terlalu kecil dan tidak cukup untuk mengakomodasi kegiatan PMI selama setahun.

Saad menyebut, dana hibah yang digelontorkan Pemkab Bangkalan kepada PMI relatif kecil dibandingkan daerah lain.

Misalnya, PMI Sampang yang mendapat hibah Rp 300 juta dan PMI Sumenep yang nilainya hampir Rp 1 miliar.

Baca Juga: Pedagang Kaki Lima Wadul Wakil Rakyat, Food Colony Dinilai Gagal Hidupkan Ekonomi PKL

Kendati demikian, pihaknya tidak mempersoalkan minimnya dana hibah yang dialokasikan pemkab.

Sebab, kemampuan daerah memang terbatas. ”Makanya, sangat amat kita butuhkan saat ada bulan dana ini,” tutur pria yang juga sebagai anggota DPRD Bangkalan itu.

Dini, pegawai PMI Bangkalan, menuturkan, dana yang dikumpulkan melalui sumbangan dana Rp 170 juta.

Paling banyak berasal dari sumbangan siswa. Kemudian, dari abdi negara di lingkungan Pemkab Bangkalan.

”Sampai saat ini, yang sudah menghubungi kami dan sumbangannya sudah lengkap baru satpol PP,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan Akhmad Roniyun Hamid mengutarakan, selama ini tidak pernah ada komunikasi dengan PMI tentang pungutan bulan dana kepada jasa layanan di lembaganya. Yakni, pemilik kendaraan yang melakukan uji kir.

Dengan demikian, pihaknya tidak pernah memfasilitasi pemungutan sumbangan PMI kepada masyakarat.

”Dari 2024 tidak pernah memungut sumbangan,” tutur mantan sekretaris DPRD Bangkalan tersebut. (jup)

Editor : Ina Herdiyana
#sumbangan #ratusan juta #PMI Bangkalan #palang merah indonesia #pungut biaya #bulan dana pmi