BANGKALAN – Pengawasan pemerintah terhadap penyelenggara program makan bergizi gratis (MBG) harus diperketat.
Sebab, mayoritas SPPG di Kabupaten Bangkalan beroperasi tanpa sertifikat layak hygiene sanitasi (SLHS).
Buktinya, dari 25 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Bangkalan, hanya satu yang memiliki SLHS. Padahal, Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan setiap SPPG memiliki SLHS.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyatakan, puluhan SPPG yang belum mengantongi SLHS masih dalam proses pengurusan.
Dalam waktu dekat, pemkab akan memanggil semua kepala SPPG agar segera mengurus dokumen tersebut.
SLHS sangat penting untuk memberikan jaminan menu MBG yang didistribusikan berkualitas.
Para kepala SPPG nanti kami panggil untuk agar secepatnya mengurus dan memiliki SLHS, ujarnya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Bangkalan itu memaparkan, ada beberapa SPPG yang dianggap bermasalah.
Pemerintah terus melakukan pendampingan agar menu MBG yang disalurkan kepada siswa sesuai dengan arahan dari MBG. Beberapa kelemahan yang terjadi sebelumnya masih terus diperbaiki.
Ketua Komisi IV DPRD Bangkalan Rokib menyatakan, pemerintah harus proaktif dalam mengawasi pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Yakni, memastikan semua persyaratan di masing-masing dapur sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Baca Juga: Takluk dari Atlet Tiongkok, Ubaid Harus Puas Jadi Juara Dua
"Karena ini kaitannya dengan siswa, jika menu bermasalah, siswa yang akan jadi korban," ucapnya.
Pihaknya juga meminta pengelola SPPG berbenah agar menu makanan yang didistribusikan tidak menimbulkan kekhwatiran terhadap orang tua siswa. Dengan begitu, program MBG bisa diterima masyarakat.
"Jika SPPG sudah mengentongi dokumen itu, orang tua siswa tidak akan waswas," katanya. (za/jup)
Editor : Ina Herdiyana