News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Balita Asal Galis Diduga Dianiaya Tetangga, Kini Didalami Penyidik Polres Bangkalan

Ina Herdiyana • Jumat, 24 Oktober 2025 | 18:15 WIB
Penganiayaan terhadap anak.
Penganiayaan terhadap anak.

BANGKALAN – Satreskrim Polres Bangkalan mendalami kasus penganiayaan yang menimpa Elmi, asal Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, Bangkalan.

Anak berusia 5 tahun itu diduga menjadi korban penganiayaan tetangganya, yakni Maisun.

Mukarromah selaku orang tua Elmi sudah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Sampang.

Mukarromah juga menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh keluarga Maisun. Kasus tersebut sudah menyeret dua tersangka.

Kasatreskirm Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menyampaikan, ada dua berkas perkara yang sedang ditangani penyidik berkaitan dengan insiden penganiayaan yang terjadi di Desa Kajuanak.

”Ada dua berkas perkara yang kami tangani. Satunya penganiayaan terhadap korban Mukarromah dan satunya terhadap balita,” ujarnya.

Saat ini penyidik masih mendalami berkas perkara penganiayaan teradap anaknya Mukarromah. Hafid mengutarakan, saksi-saksi belum diperiksa, termasuk terlapor.

”Saksi dan terlapor belum kami periksa karena masih didalami. Sebab, ini beda berkas laporannya,” tuturnya.

Hafid menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat Maisun melakukan penganiayaan terhadap Elmi.

Mukarromah mencoba mengonfirmasi insiden itu kepada cucu Maisun, yakni Royhan. Akan tetapi, Royhan dan Maryamah diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Mukarromah.

Terduga pelaku Royhan dan Maryamah sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Bangkalan.

”Saat itu Elmi diduga dipukuli oleh Maisun. Akhirnya Mukarromah menelepon Royhan, tapi yang bersangkutan malah marah-marah dan memukulinya (Mukarromah),” tukasnya. (za/bil)

 

Editor : Ina Herdiyana
#polres bangkalan #korban #penganiayaan anak #galis #kasus