BANGKALAN – Warga Perumahan Griya Anugerah terus melakukan aksi protes atas ketidakjelasan lahan yang mereka tempati.
Warga sempat mendatangi kantor Bank BTN Cabang Bangkalan, Jumat (21/11).
Mereka berdialog langsung dengan pihak bank dan pengembang. Dalam pertemuan itu, pihak developer dan BTN memaparkan kronologi permasalahan yang tengah membuat warga Perumahan Griya Anugerah khawatir.
Warga Perumahan Griya Anugrah Ahmad Hidayat mengatakan, alasan yang disampaikan oleh developer sangat tidak masuk akal.
Misalnya, proses akad perumahan mandek mulai 2024 lalu. Sementara dirinya sudah akad sejak 2019 dan sampai saat ini belum mengantongi sertifikat tanah atas nama pribadi.
”Saya juga kredit rumah di Sidoarjo. Setahun saya sudah menerima sertifikat atas nama pribadi,” jelasnya.
Warga yang hadir mempertanyakan terkait legalitas lahan Perumahan Griya Anugerah yang sampai saat ini belum ada kejelasan.
Namun, warga belum mendapatkan jawaban yang jelas dari pihak pengembang. Parahnya, pengembang malah mengaku sebagai korban.
”Mereka juga memaparkan terkait mekanisme pengurusan legalitas lahan yang ditempati Perumahan Griya Anugerah,” imbuhnya.
Karena itu, legalitas lahan yang ditempati Perumahan Griya Anugerah belum ada kejelasan. Warga meminta penangguhan cicilan hingga legalitas lahan yang mereka tempati benar-benar jelas kepemilikannya.
Sebab, masih banya sertifikat rumah milik warga yang masih atas nama PT Golden Mirin. ”Selama legalitas belum jelas, kami meminta penangguhan cicilan kepada pihak BTN,” terangnya.
Baca Juga: Pemkab Diminta Lengkapi Syarat Administrasi terkait Pemanfaatan Terminal Tipe A Jadi TPST
Sementara Branch Manager BTN KC Bangkalan M. Rusly belum dapat dikonfirmasi tentang permintaan penangguhan cicilan oleh warga.
Saat dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan tidak merespons. (za/jup)