Bangkalan, Radarbangkalan.id - Seorang oknum lora dari Pondok Pesantren Nurul Karomah, Kecamatan Galis, Bangkalan, dipanggil Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santri.
Terduga pelaku berinisial UF disebut mencabuli santrinya yang mondok di pesantren tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, membenarkan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi hari ini, Rabu (10/12/2025).
Pemeriksaan terhadap UF juga masuk dalam agenda penyelidikan.
"UF dijadwalkan diperiksa sebagai saksi. Jika nanti ditemukan cukup bukti, statusnya bisa naik menjadi tersangka," ujar Jules.
Jules menegaskan, penyidik bekerja secara profesional dan ekstra hati-hati mengingat kasus ini menyangkut perlindungan anak serta reputasi lembaga pendidikan keagamaan.
"Korban mendapat pendampingan psikologis agar tidak mengalami trauma tambahan selama proses hukum berlangsung. Kami prioritaskan rasa aman mereka," tegasnya.
Polda Jatim juga membuka kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap pengurus pondok, tenaga pengajar, maupun pihak lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
"Perkembangannya akan kami sampaikan secara berkala," tutup Jules.
Editor : Yusron Hidayatullah