Bangkalan, Radarbangkalan.id - Pemerintah pusat menetapkan alokasi dana desa tahun 2026 dalam kisaran Rp68 triliun.
Angka ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp71 triliun.
Penurunan ini tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026.
Meski turun, pemerintah menegaskan bahwa dana desa tetap difokuskan untuk pengentasan kemiskinan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
“Fokus penggunaan dana desa diarahkan untuk mendukung Asta Cita sesuai kewenangan desa,” bunyi keterangan resmi KEM PPKF.
Program Kopdes Merah Putih sendiri digadang-gadang menjadi motor ekonomi desa, terutama dalam mendorong kemandirian dan inklusi keuangan di tingkat lokal.
Pemerintah juga menekankan pentingnya sinergi antara dana desa dan program pemberdayaan masyarakat.
Namun, penurunan anggaran nasional ini memunculkan pertanyaan: bagaimana dampaknya ke daerah?
Lantas, berapa dana desa yang diterima Kabupaten Bangkalan tahun 2026?
Tahun 2025, Bangkalan mendapatkan pagu dana desa sebesar Rp282,4 miliar.
Tapi untuk tahun 2026, angkanya turun menjadi Rp243,4 miliar.
Artinya, Bangkalan mengalami penurunan alokasi dana desa sebesar Rp39 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Editor : Yusron Hidayatullah