News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Puluhan Tahun Jadi PMI Ilegal, Warga Desa Lerpak Meninggal di Malaysia

Yusron Hidayatullah • Jumat, 26 Desember 2025 | 16:41 WIB
Petugas saat mengantarkan jenazah PMI Asal Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Bangkalan.
Petugas saat mengantarkan jenazah PMI Asal Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Bangkalan.

Radarbangkalan.id – Seorang pekerja migran asal Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, meninggal dunia di Malaysia setelah bertahun-tahun bekerja secara ilegal.

Korban diketahui bernama Rahmat (58), yang telah menetap dan bekerja di negeri jiran tanpa dokumen resmi selama puluhan tahun.

Informasi dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan menyebutkan, Rahmat diduga meninggal akibat serangan jantung.

Sebelum tutup usia, ia sempat dirawat di Hospital Ampang, Selangor, Malaysia.

“Begitu kami menerima kabar duka tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Pamekasan untuk proses pemulangan jenazah,” ujar Kepala Disperinaker Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, Jumat (26/12/2025).

Jenazah Rahmat tiba di Bandara Juanda, Surabaya, pada Kamis sore (25/12/2025), dan langsung dijemput oleh tim Disperinaker bersama ambulans dari P4MI.

Malam harinya, jenazah diserahkan ke pihak keluarga di rumah duka Desa Lerpak.

Meski Rahmat berangkat ke luar negeri tanpa prosedur resmi, Jemmi menegaskan bahwa pemerintah tetap memberikan pendampingan penuh dalam proses pemulangan.

“Ini bentuk kepedulian kami terhadap para pekerja migran, apapun status keberangkatan mereka,” katanya.

Jemmi juga mengungkapkan bahwa kasus PMI nonprosedural seperti ini bukan hal baru di Bangkalan.

Ia menyebut masih banyak warga yang nekat berangkat ke luar negeri tanpa melalui jalur resmi.

“Kami terus berupaya memberikan edukasi dan pembekalan teknis agar masyarakat memahami pentingnya prosedur legal. Kami juga menggandeng perangkat desa untuk memperkuat pengawasan,” jelasnya.

Disperinaker Bangkalan mengimbau masyarakat agar tidak tergiur iming-iming kerja cepat ke luar negeri tanpa dokumen resmi.

Jalur legal dinilai lebih aman dan memungkinkan pekerja mendapatkan perlindungan serta pemantauan dari pemerintah.

Editor : Yusron Hidayatullah
#Desa Lerpak #bangkalan #Disperinaker #Kecamatan Geger #pmi #ilegal