News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Rumah Adik Tersangka Penganiayaan SPBU Camplong Digerebek, Polisi Temukan 30 Gram Sabu-Sabu

Ina Herdiyana • Senin, 12 Januari 2026 | 12:30 WIB
DIRINGKUS: Anggota Polres Sampang menangkap Jailani di rumahnya Desa Rabasan, Camplong, Sampang, Jumat (9/1). 
DIRINGKUS: Anggota Polres Sampang menangkap Jailani di rumahnya Desa Rabasan, Camplong, Sampang, Jumat (9/1). 

RadarBangkalan.id – Polres Sampang menggerebek rumah Jailani, adik Mad Jari, tersangka penganiayaan petugas SPBU Camplong, Jumat (9/1).

Puluhan anggota dikerahkan saat melakukan operasi di Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Sampang, tersebut.

Video penggerebekan rumah Jailani beredar di beberapa grup WhatsApp. Kendaraan Polres Sampang sempat dihadang warga sekitar usai meringkus Jailani. Namun, polisi berhasil menghindar dari hadangan warga tersebut.

Sumber RadarBangkalan.id yang enggan disebutkan namanya mengatakan, puluhan anggota Polres Sampang bergerak ke Desa Rabasan, Kecamatan Camplong.

Operasi itu dilakukan untuk memburu dua pelaku penganiayaan petugas SPBU Camplong yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

”Mereka (polisi) mengepung rumah Jailani di Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, siang hari,” katanya.

Dia mengungkapkan, polisi mengepung rumah adik Mad Jari karena diduga melindungi dua pelaku penganiayaan petugas SPBU.

”Karena dicurigai menyembunyikan dua DPO, yakni Abdus dan Adi, akhirnya digrebek,” ungkapnya.

Saat penggerebekan, Jailani tidak terbukti menyembunyikan dua DPO yang diincar Polres Sampang.

Namun, di lokasi penggerebekan, polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu. ”Informasinya, kurang lebih BB narkotika yang ditemukan 30 gram,” bebernya.

Karena itu, polisi langsung mengamankan Jailani dan dibawa ke Mapolres Sampang. ”Informasinya sekarang sudah ditahan di Polres Sampang,” tuturnya.

Baca Juga: Kasus Jambret Tewaskan Nenek di Pegantenan, Pamekasan, Terduga Pelaku Diduga Perangkat Desa

Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo belum bisa menjelaskan terkait penangkapan Jailani.

Dia mengaku belum menerima informasi dari penyidik. ”Mohon beri waktu, nanti akan kami kabari lebih lanjut,” ucapnya.

Pj Kades Rabasan Wahyu Suslioadi Wibowo mengaku tidak tahu terkait operasi yang dilakukan Polres Sampang.

Dia juga tidak mendengar kabar bahwa warganya diringkus polisi. ”Saya tidak mendapatkan informasi itu. Saya tanyakan dulu ke Sekdes,” tandasnya. (bai/bil)

Editor : Ina Herdiyana
#polres sampang #dpo #penganiayaan #Mad Jari #Desa Rabasan #ditemukan sabu sabu #SPBU camplong #narkotika #digerebek