News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Kinerja Satreskrim Polres Sumenep Disorot: Mengapa Terduga Pencabul Balita Belum Ditangkap?

Ina Herdiyana • Rabu, 21 Januari 2026 | 11:59 WIB
Ilustrasi pencabulan balita
Ilustrasi pencabulan balita

RadarBangkalan.id – Kinerja Satreskrim Polres Sumenep disorot. Pasalnya, hingga kini Korps Bhayangkara belum mengamankan terduga pelaku pencabulan balita di Kecamatan Ganding.

Padahal, terduga pelaku dikabarkan masih berada di kediamannya. Ayah korban berinisial S mengatakan, hingga saat ini pihak kepolisian belum mengambil tindakan terhadap terduga pelaku.

Dia mengaku belum mengetahui secara pasti langkah yang dilakukan polisi terkait penanganan kasus yang menimpa anaknya tersebut.

”Terlapor masih ada di rumahnya. Sampai sekarang belum diamankan oleh polisi,” katanya Senin (19/1).

Bapak 39 tahun itu mengungkapkan, sejauh ini penyidik Polres Sumenep masih mendalami keterangan dari pihak pelapor.

Namun, berdasarkan informasi yang dia ketahui, terduga pelaku belum pernah dipanggil maupun dimintai keterangan.

”Yang dipanggil dan dimintai keterangan hanya saya dan istri. Untuk terlapor, belum sama sekali,” ujarnya.

Meski demikian, S masih berbaik sangka kepada penyidik. Dia menduga penyidik masih fokus menggali informasi secara mendalam terkait perkara tersebut.

Dia berharap, proses hukum terhadap kasus pencabulan yang menimpa anaknya dapat ditangani secara serius dan profesional.

”Mungkin polisi masih menunggu hasil tes psikologi dari Surabaya. Sampai sekarang hasilnya memang belum keluar,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdianto belum dapat dimintai keterangan terkait belum diamankannya terduga pelaku. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon belum mendapatkan respons.

Baca Juga: Satpol PP Bangkalan Razia Gepeng di Area CFD, Tangkap Sembilan Orang lantaran Ganggu Kenyamanan

Plt Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti mengaku belum mengetahui secara pasti perkembangan penanganan perkara tersebut.

Dia hanya berjanji akan mengecek langsung ke unit yang menangani kasus tersebut. ”Nanti akan saya cek perkembangan perkaranya,” singkatnya.

Untuk diketahui, korban berinisial F, usia 4 tahun, warga Kecamatan Ganding. Sementara terduga pelaku berinisial MH, yang masih berstatus sebagai pelajar madrasah tsanawiyah (MTs).

Kasus tersebut resmi dilaporkan ke Polres Sumenep oleh ayah korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/2026/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur tertanggal 10 Januari 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JPRM, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 15.00 di rumah terduga pelaku.

Selama ini, korban diketahui tinggal bersama neneknya, sementara kedua orang tuanya merantau ke Jakarta. (iqb/han)

Editor : Ina Herdiyana
#sumenep #balita #madura #kinerja #Satreskrim Polres Sumenep #Disorot #pencabulan #kasus #belum ditangkap