RadarBangkalan.id – Hilangnya korban pencabulan oknum lora di wilayah Kecamatan Galis selama 19 hari diduga direncanakan secara terstruktur.
Korban sempat dibawa ke Bangil, Pasuruan, oleh oknum lora berinisial S dan melangsungkan pernikahan siri tanpa didampingi wali.
Aktivis asal Bangkalan Mathur Husyairi itu mengaku, keyakinannya tentang keberadaan korban yang sempat hilang tidak salah.
Sebab, hilangnya korban didalangi oleh oknum lora yang saat ini menjadi terlapor dalam kasus dugaan tindak asusila yang terjadi di lingkungan pesantren tersebut.
Bahkan, dia menduga, kaburnya korban juga difasilitasi alumni pondok pesantren (ponpes) tempat korban mengenyam pendidikan.
”Informasi yang kami dapatkan, pelaku membawa kabur korban ini difasilitasi oleh alumni ponpes tersebut,” ujarnya.
Selama hilang, korban diperlakukan dengan baik. Namun, terdapat upaya untuk mengelabui korban agar mencabut laporannya tersebut. Itu terbukti saat psikolog mendatangi rumah korban untuk memberikan pendampingan.
”Korban ini sudah dicuci otaknya oleh pelaku, bahkan menyebut kami menjadi biang kerok dari pelaporan ini,” bebernya.
Bahkan, oknum lora yakin akan lolos dari jeratan hukum karena sudah melakukan akad nikah dua kali.
”Kemungkinan korban diancam, jika pelaku dihukum, keduanya tidak akan kumpul menjadi sepasang suami istri,” katanya.
Pihaknya berharap Polres Bangkalan profesional dan tegas dalam menangani kasus dugaan tindak asusila tersebut.
Baca Juga: DPRD Bangkalan Geram, Anggaran TPA Permanen Mandek, Tapi Sewa Sementara Terus Jalan
Apalagi, korban menyebut beberapa nama yang memfasilitasinya kabur. Orang-orang yang terlibat dalam proses hilangnya korban juga harus diproses.
”Korban menyebutkan keluarga pelaku juga terlibat dalam skenario ini, makanya kami berharap semua orang yang terlibat diperiksa,” sambungnya.
Meski korban sudah kembali ke pangkuan keluarganya, laporan yang sudah diajukan ke Polres Bangkalan harus tetap dilanjutkan.
Sebab, terdapat upaya tindak kriminal dalam perkara itu. Keluarga korban juga tidak mau berdamai dalam proses hukum yang telah ditempuh.
”Tidak akan ada restorative justice, hukum harus terus berjalan dan diproses,” tambahnya.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyampaikan, penyidik sudah datang ke rumah korban untuk meminta keterangan.
Namun, Agung belum bisa mengungkapkan secara terperinci hasil pemeriksaan terhadap korban.
”Kami belum mengetahui pasti hasil pemeriksaan terhadap korban. Yang pasti penyidik sudah mengagendakan untuk datang ke sana,” ucapnya.
Juru bicara ponpes tempat korban menimba ilmu, Mohammad Iwan Sanusi, membantah adanya keterlibatan alumni dalam skenario hilangnya korban. Bahkan, dia mengaku baru mengetahui informasi tersebut.
”Saya baru dengar ada keterlibatan alumni dan nikah siri itu. Tapi, kalau informasi korban sudah ditemukan memang dengar,” ujarnya. (za/jup)
Editor : Ina Herdiyana