RadarBangkalan.id - Sebuah unggahan di media sosial Threads menjadi perhatian setelah menceritakan kisah seorang wanita berusia 52 tahun yang didiagnosis mengalami lesi prakanker hingga kanker kulit tahap awal setelah rutin melakukan manicure menggunakan UV nail lamp selama bertahun-tahun.
Menurut unggahan akun @rizqafputri, wanita tersebut menjalani perawatan manicure dengan UV nail lamp setiap tiga minggu sekali selama sekitar 18 tahun di salon kecantikan.
Baca Juga: Kenapa Pelari Sering Kebelet BAB Saat Race? Ini Penjelasan Dokter Olahraga
Beberapa tahun kemudian, muncul sejumlah lesi pada punggung tangan dan kaki. Dalam satu tahun terakhir, kondisi tersebut berkembang menjadi benjolan kecil kemerahan yang menebal, kasar, dan bersisik.
Hasil pemeriksaan biopsi terhadap tiga lesi di punggung tangan menunjukkan dua di antaranya termasuk Squamous Cell Carcinoma (SCC) in situ atau kanker kulit stadium sangat awal. Sementara satu lesi lainnya terdiagnosis sebagai Actinic Keratosis (AK), yaitu kondisi prakanker yang sering dikaitkan dengan paparan sinar ultraviolet (UV).
Baca Juga: PSG vs Arsenal Live di SCTV dan Vidio, Simak Jadwal Final Liga Champions 2026
Dokter juga menemukan lebih dari 25 lesi prakanker di area punggung tangan pasien.
Apakah UV Nail Lamp Menjadi Penyebab Kanker Kulit?
Menanggapi kasus tersebut, dokter spesialis kulit dan kelamin konsultan, I Gusti Nyoman Darmaputra, menegaskan bahwa kasus tersebut belum dapat membuktikan UV nail lamp sebagai penyebab tunggal munculnya kanker kulit maupun lesi prakanker.
Menurutnya, berbagai faktor lain tetap perlu dipertimbangkan dalam menentukan penyebab kondisi tersebut.
Baca Juga: PSG vs Arsenal Live di SCTV dan Vidio, Simak Jadwal Final Liga Champions 2026
"Penggunaan UV nail lamp secara rutin setiap tiga minggu selama 18 tahun kemungkinan menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap akumulasi paparan sinar UV pada punggung tangan," jelas dr Darmaputra.
Ia menambahkan, keberadaan actinic keratosis sendiri merupakan salah satu tanda adanya kerusakan kulit akibat paparan sinar ultraviolet yang berlangsung dalam jangka panjang.
Baca Juga: Jangan Asal Simpan! Ini Cara Mengawetkan Daging Kurban yang Benar
Kulit Terang Lebih Rentan Mengalami Kerusakan
Dr Darmaputra menjelaskan bahwa orang dengan kulit terang atau fototipe Fitzpatrick I-II memiliki risiko lebih tinggi mengalami kerusakan DNA akibat sinar UV.
Hal ini disebabkan kadar melanin pada kulit terang relatif lebih sedikit dibandingkan jenis kulit yang lebih gelap. Melanin berfungsi membantu melindungi kulit dari efek buruk paparan ultraviolet.
Karena itu, individu dengan kulit terang cenderung lebih rentan mengalami penuaan dini, perubahan pigmentasi, hingga peningkatan risiko kanker kulit akibat akumulasi paparan UV.
Baca Juga: Main HP sampai Larut Malam Bisa Tingkatkan Risiko Hipertensi dan Stroke
Risiko UV Nail Lamp Tetap Ada Meski Lebih Rendah dari Matahari
Sebagian besar UV nail lamp yang digunakan dalam proses manicure memancarkan sinar UVA.
Menurut dr Darmaputra, risiko paparan UVA dari alat tersebut umumnya lebih rendah dibandingkan paparan sinar matahari langsung.
Baca Juga: Kisah Aubrey Hasley, Usia 22 Tahun Alami Stroke Diawali Telinga Berdenging
Meski demikian, penggunaan berulang dalam jangka waktu lama tetap berpotensi menimbulkan dampak pada kulit.
"Paparan berulang dalam jangka panjang tetap berpotensi menyebabkan photoaging, pigmentasi, dan kerusakan DNA kumulatif," ujarnya.
Baca Juga: Jangan Sepelekan Sarden Kalengan Penyok, Ini Risiko BPA dan Kontaminasi Bakteri
Karena itu, masyarakat yang rutin menggunakan UV nail lamp disarankan tetap memperhatikan perlindungan kulit, terutama pada area tangan yang paling sering terpapar selama proses manicure.
Editor : Ubaidillah