News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

BPOM Jelaskan Alasan Minuman 'No Sugar' Bisa Dapat Nutri Level C-D

Ubaidillah • Senin, 8 Juni 2026 | 14:26 WIB
Ilustrasi gula. (Foto: Getty Images/jirkaejc)
Ilustrasi gula. (Foto: Getty Images/jirkaejc)

 

RadarBangkalan.id - Munculnya sejumlah produk minuman berlabel "No Sugar" yang masuk kategori Nutri Level C hingga D menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Selama ini, label tanpa gula sering dianggap sebagai tanda bahwa suatu produk lebih sehat dibandingkan minuman lainnya.

Padahal, menurut Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, penilaian dalam sistem Nutri Level tidak hanya didasarkan pada kandungan gula semata.

Baca Juga: BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang, Nilainya Capai Rp 27,6 Miliar

Nutri Level merupakan sistem pelabelan yang menggunakan indikator A hingga D untuk menunjukkan tingkat kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) dalam suatu produk pangan. Semakin baik profil gizinya, semakin tinggi peluang produk memperoleh kategori yang lebih baik.

Tidak Hanya Gula yang Dinilai

Taruna menjelaskan bahwa banyak masyarakat masih beranggapan produk tanpa gula otomatis lebih sehat. Padahal, sebuah produk bisa saja tidak mengandung gula tambahan, tetapi memiliki kandungan lemak atau garam yang tinggi.

Baca Juga: Christian Eriksen Ambruk di Tengah Pertandingan, Dokter Tim Sebut ICD Berfungsi Normal

Karena itu, minuman berlabel "No Sugar" belum tentu masuk kategori A atau B dalam sistem Nutri Level.

"Kita harus bicara yang diatur ABCD oleh kami itu bukan hanya gula. Tapi kita atur juga yang berhubungan dengan garam, kita atur juga dengan lemak," ujar Taruna.

Baca Juga: Anak Usia Berapa Boleh Diberi Susu Formula? Ini Kata Prof Rini Sekartini

Menurutnya, konsumen perlu melihat keseluruhan komposisi gizi sebelum menilai suatu produk sebagai pilihan yang lebih sehat.

Baca Juga: Sering Kerja di Kafe Sambil Bawa Laptop? Waspada Saraf Kejepit Mengintai

Nutri Level Sudah Mulai Diterapkan

Pemerintah saat ini tengah memperluas penerapan Nutri Level sebagai bagian dari edukasi masyarakat dalam memilih makanan dan minuman yang lebih baik untuk kesehatan.

Untuk produk siap saji, aturan teknis telah diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan dan mulai diterapkan di sejumlah gerai kopi modern.

Baca Juga: Gula Aren vs Gula Pasir, Kemenkes Ungkap Fakta yang Sering Disalahpahami

Sementara itu, untuk produk pangan kemasan yang diproduksi industri, BPOM masih menyelesaikan aturan teknis pelaksanaannya sebelum diterapkan secara nasional.

Taruna mengatakan proses harmonisasi bersama pelaku industri dan berbagai pemangku kepentingan telah dilakukan.

Diluncurkan Tahun Ini

BPOM menargetkan peluncuran resmi label Nutri Level pada produk pangan kemasan dapat dilakukan pada tahun 2026.

Baca Juga: Telur Ceplok vs Telur Dadar Campur Tepung, Mana Lebih Bergizi untuk Anak?

Kehadiran label ini diharapkan membantu masyarakat memahami kualitas gizi suatu produk dengan lebih mudah tanpa harus membaca seluruh rincian komposisi yang tertera pada kemasan.

Dengan adanya indikator A hingga D, konsumen dapat membandingkan produk secara lebih praktis dan membuat keputusan yang lebih baik sesuai kebutuhan kesehatan masing-masing.

Baca Juga: Jangan Terkecoh Less Sugar, BPOM Minta Konsumen Perhatikan Nutri Level

Selain memperhatikan klaim seperti "No Sugar" atau "Less Sugar", masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan kandungan garam, lemak, dan informasi nilai gizi lainnya yang terdapat pada kemasan.

Editor : Ubaidillah
#no sugar #gerai kopi #garam #Nutri Level #minuman sehat