Radarbangkalan.id - Beberapa perwakilan dari forum guru honorer telah mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI.
Guru honorer yang mengikuti RDPU ini adalah mereka yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021.
Meskipun telah lulus seleksi PPPK 2021, nasib mereka masih belum pasti karena hingga saat ini belum mendapatkan formasi.
Oleh karena itu, mereka menuntut kejelasan mengenai status mereka dari pemerintah, yang disampaikan melalui para anggota Komisi X DPR RI.
Berikut beberapa tuntutan yang diajukan oleh perwakilan dari forum guru honorer dalam RDPU yang berlangsung pada Rabu, 17 Januari 2024.
1. Menuntut agar seluruh guru honorer P1, yang berjumlah 12.276 orang, dapat diangkat menjadi ASN pada seleksi CASN 2024.
2. Meminta pemerintah pusat turun tangan untuk memberikan kebijakan jika pemerintah daerah tidak mengusulkan formasi bagi guru honorer P1.
Beberapa Pemda tidak mengusulkan formasi pada seleksi CASN dengan alasan kesulitan keuangan.
Guru honorer P1 ingin ditempatkan di sekolah induk sesuai dengan tempat kerjanya saat ini.
3. Meminta persamaan hak kenaikan pangkat dan jenjang karir antara PNS dan PPPK agar dilaksanakan sesuai dengan UU ASN terbaru.
4. Memohon agar pengabdian para guru honorer P1 diakui dan diapresiasi oleh pemerintah, karena banyak yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.
5. Meminta penghapusan kontrak ASN dan digantikan dengan sistem perpanjangan kontrak otomatis hingga mencapai masa pensiun.
6. Memohon agar PPPK mendapatkan hak pensiunan yang sama seperti PNS, yaitu bukan dengan skema iuran sendiri setiap bulan.
7. Memohon agar PPPK dapat mengajukan mutasi dengan kriteria tertentu karena banyak guru PPPK yang ditempatkan dengan jarak yang jauh dari tempat tinggalnya.
Editor : Ubaidillah