News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Perebutan Kursi Legislatif, Simak Cara Perhitungan Kursi DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024

Abdul Basri • Kamis, 22 Februari 2024 | 05:33 WIB

Ilustrasi Cara Penghitungan Kursi DPRD Provinsi, Kab/Kota Pileg 2024, Berapa Suara Harus Dikumpulkan Caleg?
Ilustrasi Cara Penghitungan Kursi DPRD Provinsi, Kab/Kota Pileg 2024, Berapa Suara Harus Dikumpulkan Caleg?

Radarbangkalan.id - Pemilihan legislatif (Pileg) 2024 untuk tingkat DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota mencatatkan partisipasi yang tinggi, mencerminkan semangat demokrasi yang kuat di tengah masyarakat.

Cara penghitungan kursi DPRD Kabupaten/Kota tahun 2024 dan berapa suara yang harus dikumpulkan caleg?

Proses penghitungan suara dan real count tengah berlangsung, menjadi langkah krusial dalam menentukan perwakilan rakyat di berbagai tingkatan.

Pada Pileg 2024, sebanyak 580 kursi diperebutkan di DPR RI, 2.372 kursi di DPRD Provinsi, dan 17.510 kursi di DPRD Kabupaten/Kota.

Pemahaman terhadap jumlah kursi yang tersedia di setiap daerah pemilihan (dapil) menjadi penting bagi para caleg dan partai politik dalam menyusun strategi dan target perolehan suara.

Baca Juga: AHY Resmi Bergabung dalam Kabinet Jokowi: Minta Izin Lakukan Ini di Istana Negara

Teknik Sainte-Laguë: Menentukan Perolehan Kursi DPRD

Teknik Sainte-Laguë murni digunakan untuk menentukan perolehan kursi di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pileg 2024.

Teknik ini berbeda dengan metode penghitungan suara di DPR RI yang menggunakan sistem proporsional daftar terbuka.

Metode Sainte-Laguë murni menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi kepada partai politik dalam dapil.

Baca Juga: Misteri dan Motif Ledakan Bondet di Rumah Ketua KPPS Pamekasan: Spekulasi Narkoba dan Politik Merebak

Suara setiap partai politik dibagi dengan bilangan pembagi 1, 3, 5, 7, dan seterusnya secara berurutan.

Hasil pembagian tersebut kemudian diperingkat, dan partai dengan peringkat teratas sesuai dengan jumlah kursi yang tersedia akan mendapatkan kursi di DPRD.

Contoh Penerapan Teknik Sainte-Laguë

Misalnya, di Dapil X terdapat 3 kursi DPRD yang tersedia dan 4 partai politik yang bertarung, yaitu Partai Tomat, Partai Jeruk, Partai Apel, dan Partai Semangka. Berikut simulasi perhitungannya:

Berdasarkan hasil perhitungan, peringkat perolehan suara adalah:

  1. Partai Tomat: 10.000
  2. Partai Jeruk: 8.000
  3. Partai Apel: 7.000
  4. Partai Semangka: 6.000

Dengan 3 kursi yang tersedia, maka Partai Tomat, Partai Jeruk, dan Partai Apel mendapatkan kursi di DPRD Dapil X.

Baca Juga: Kebrutalan Penganiayaan Terhadap Dua Saksi Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah, Mata Sampai Bocor dan Pelipis Sobek

Memahami Dinamika Perolehan Kursi Legislatif

Pemahaman mendalam terhadap teknik Sainte-Laguë menjadi kunci untuk memahami dinamika perolehan kursi legislatif di berbagai tingkatan pemerintahan.

Hal ini penting bagi caleg, partai politik, dan masyarakat luas untuk mengikuti perkembangan dan hasil Pileg 2024 dengan lebih seksama. ***

Editor : Abdul Basri
#perhitungan #DPRD Kabupaten/Kota #kursi #tahun 2024 #cara