Radarbangkalan.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa realisasi ini merupakan 43,2 persen dari total pagu anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 38,3 triliun.
Dalam konferensi pers APBN KITA pada hari Kamis, tanggal 22 Februari, Sri Mulyani menjelaskan secara terperinci bagaimana anggaran tersebut digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk berbagai aspek pelaksanaan Pemilu 2024.
Anggaran tersebut digunakan untuk sejumlah kegiatan yang sangat vital dalam proses Pemilu 2024.
Mulai dari pembentukan Badan Adhoc, pengawasan penyelenggaraan Pemilu oleh lembaga Adhoc, proses pemungutan dan perhitungan suara, manajemen logistik, hingga pengawasan masa kampanye dan masa tenang pemilu.
Sri Mulyani juga menyoroti bahwa total realisasi anggaran Pemilu yang disiapkan oleh Pemerintah mulai dari tahun 2022 hingga 2024 mencapai jumlah yang signifikan, yaitu sebesar Rp 71,3 triliun.
Dalam penjabaran per tahunnya, realisasi pada tahun 2022 sebesar Rp 3,1 triliun, sementara tahun 2023 mencapai angka Rp 29,9 triliun.
Sedangkan realisasi APBN untuk tahun 2024 mencapai Rp 38,3 triliun, dan hingga 12 Februari 2024 baru terpakai sebesar Rp 16,5 triliun.
Baca Juga : Kemnaker Tegaskan Pentingnya Pengupahan Berbasis Produktivitas sebagai Program Prioritas Nasional
Dengan demikian, penggunaan anggaran yang cermat dan transparan dalam rangka Pemilu merupakan komitmen Pemerintah untuk menjamin terselenggaranya proses demokratis yang berkualitas dan berintegritas.
Dengan alokasi dana yang tepat, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang dapat diterima secara luas oleh masyarakat. ***