Radarbangkalan.id - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Noor Achmad, kembali mengingatkan para mustahik atau penerima manfaat zakat agar tidak menyalahgunakan bantuan yang diberikan untuk kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam, khususnya judi online.
Hal ini disampaikannya dalam acara penyaluran Bantuan UMKM Batam Makmur di Batam, Senin (29/7).
"Kami sangat mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang telah menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Namun, kami juga berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian para mustahik," ujar Noor Achmad.
Noor Achmad menekankan pentingnya edukasi bagi para mustahik agar memahami tujuan penyaluran zakat dan tanggung jawab mereka sebagai penerima manfaat.
Baca Juga: Jokowi Yakin Pembangunan IKN Nusantara Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Kaltim
"Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas program edukasi dan pendampingan agar bantuan yang diberikan dapat memberikan dampak yang lebih maksimal," imbuhnya.
Selain itu, Baznas juga akan memperkuat sistem pengawasan dan monitoring penyaluran bantuan untuk mencegah penyalahgunaan.
"Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga terkait, untuk memastikan bantuan zakat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal," tegas Noor Achmad.
Maraknya judi online di Indonesia menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, selain bertentangan dengan nilai-nilai agama, judi online juga dapat menimbulkan berbagai masalah sosial, seperti kemiskinan, kriminalitas, dan kerusakan keluarga.
"Kami berharap dengan adanya peringatan ini, para mustahik dapat terhindar dari godaan judi online dan lebih fokus pada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya," kata Noor Achmad.
Noor Achmad mengungkapkan bahwa potensi zakat di Indonesia masih sangat besar, hal ini terlihat dari peningkatan realisasi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang mencapai Rp33 triliun pada tahun 2023.
Baca Juga: Prabowo Targetkan 82 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis, Berikut Ini Rinciannya
"Peningkatan ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat dan kepercayaan mereka terhadap Baznas dalam mengelola dana zakat," ujar Noor Achmad.
Baznas telah menetapkan target penghimpunan ZIS pada tahun 2024 sebesar Rp35 triliun.
Untuk mencapai target tersebut, Baznas akan terus melakukan berbagai upaya, seperti meningkatkan layanan kepada mustahik, memperluas jaringan kerja sama, serta mengembangkan produk dan layanan berbasis zakat yang inovatif.
"Kami berharap dengan dukungan semua pihak, Baznas dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera," pungkas Noor Achmad. ***