Radarbangkalan.id - Polres Metro Depok telah menangkap pemilik daycare berinisial MI yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak.
Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada informasi pasti mengenai waktu dan lokasi penangkapan tersebut.
"Iya benar (MI ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Rabu (31/7) malam.
Polda Metro Jaya menyatakan akan mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan ini. "Kasus ini akan diproses secara tuntas, mohon waktu," tegas Kombes Pol Ade Ary.
Kasus ini saat ini sedang dalam penanganan Polres Metro Depok, yang bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Depok.
"Laporan diterima oleh Polres Metro Depok pada tanggal 29 Juli. Dugaan peristiwa terjadi sekitar tanggal 10 Juni 2024, hari Senin, di tempat penitipan anak atau daycare di Depok," jelas Ade Ary.
Sebelumnya, kasus kekerasan ini menjadi viral di media sosial. Pemilik salah satu daycare di Depok, Jawa Barat, diduga melakukan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan di tempatnya.
Dugaan kekerasan tersebut kini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.
Dalam video yang beredar, terlihat pelaku yang diduga sebagai pemilik daycare tersebut menendang seorang anak balita beberapa kali.
Anak tersebut tampak berusaha keluar dari kamar, namun pelaku terus menendangnya agar menjauh dari pintu.
Tidak hanya itu, pelaku juga terlihat mengangkat salah satu anak lainnya dengan kasar, hingga anak tersebut menangis keras selama video CCTV tersebut diputar. ***