RadarBangkalan.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dijadwalkan akan dibuka pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Pengumuman resmi mengenai pendaftaran ini dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 13 Agustus 2024.
Seluruh proses pendaftaran CPNS 2024 akan dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) hingga 6 September 2024.
Cara Daftar Tes CPNS 2024 di SSCASN
Untuk memudahkan pendaftaran, berikut adalah langkah-langkah cara daftar tes CPNS 2024 melalui SSCASN:
1. Membuat Akun SSCASN
- Akses portal SSCASN di (https://sscasn.bkn.go.id).
- Klik menu “Daftar” untuk memulai proses pendaftaran akun.
- Isi informasi yang diperlukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor ponsel, dan email aktif.
- Pilih menu "Lanjutkan".
- Verifikasi semua data yang telah dimasukkan, pastikan semua informasi lengkap dan benar.
- Klik menu "Proses Pendaftaran Akun" dan tunggu konfirmasi pendaftaran akun.
2. Login ke Akun SSCASN
- Masuk ke akun SSCASN yang telah Anda buat.
- Lengkapi data diri yang diminta di portal.
- Unggah swafoto (selfie) sebagai bagian dari verifikasi identitas.
- Setelah selesai, klik menu "Selanjutnya".
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
- Pilih jenis seleksi CPNS yang diinginkan dari menu yang tersedia.
- Pilih formasi sesuai dengan lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka untuk seleksi.
4. Mengunggah Dokumen
- Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ukuran dan format yang telah ditentukan.
5. Cetak Kartu Pendaftaran
- Setelah semua data terisi dan dokumen diunggah, periksa resume pendaftaran.
- Klik menu “Akhiri pendaftaran”.
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran sebagai bukti pendaftaran.
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, terdapat syarat umum yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai CPNS, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman lebih dari dua tahun.
- Tidak diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi jabatan yang sesuai dengan persyaratan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Memenuhi persyaratan tambahan sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Formasi yang Tersedia untuk CPNS 2024
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, tahun ini terdapat total 250.407 formasi CPNS yang disediakan.
Formasi ini terbagi untuk instansi pusat sebanyak 114.706 dan instansi daerah sebanyak 135.701.
Kebutuhan formasi CPNS 2024 mencakup dua kategori: umum dan khusus. Kategori khusus meliputi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra-putri Papua, putra-putri Kalimantan, serta putra-putri daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Pengadaan CPNS 2024 juga termasuk rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN (honorer) yang saat ini masih dalam proses verifikasi.
Dengan mengikuti langkah-langkah dan memenuhi syarat pendaftaran di atas, Anda akan siap untuk mengikuti proses seleksi CPNS 2024.
Pastikan untuk memanfaatkan waktu pendaftaran dengan baik dan mempersiapkan dokumen serta informasi yang diperlukan. ***