News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

10 Fakta Terbaru Kasus Suap Hasto Kristiyanto dan Keterlibatannya dalam Upaya PAW Harun Masiku

Ubaidillah • Kamis, 26 Desember 2024 | 14:59 WIB
Foto ilustrasi: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menangis, 6 Januari 2018. (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Foto ilustrasi: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menangis, 6 Januari 2018. (Nur Indah Fatmawati/detikcom)

Radarbangkalan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun? Kunjungi 6 Destinasi Wisata Favorit di Jawa Timur

Berikut 10 fakta terbaru yang diungkapkan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, terkait kasus yang melibatkan upaya meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

1. Hasto Kristiyanto Resmi Jadi Tersangka

Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap kepada Wahyu Setiawan. Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.DOk/153/DIK.00/01/12/2024 dikeluarkan pada 23 Desember 2024.

Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

2. Tersangka Perintangan Penyidikan

Selain tersangka kasus suap, Hasto juga diduga merintangi proses penyidikan. Hal ini tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024.

"Dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

3. Donny Tri Istiqomah (DTI) Juga Jadi Tersangka

DTI, anggota tim hukum PDIP, ditetapkan sebagai tersangka baru. Ia diduga berperan dalam pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku.

4. Posisi Donny Sebagai Orang Kepercayaan Hasto

DTI disebut sebagai orang kepercayaan Hasto Kristiyanto. Dalam konferensi pers, KPK menegaskan peran DTI dalam mendukung tindakan suap yang dirancang oleh Harun Masiku dan kawan-kawan.

5. Keterkaitan dengan Pergantian Antarwaktu (PAW)

Kasus ini bermula dari upaya PDIP untuk menggantikan posisi Nazarudin Kiemas, anggota DPR terpilih yang meninggal dunia.

KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti berdasarkan perolehan suara, namun Harun Masiku berupaya mengambil alih posisi tersebut melalui suap.

6. Peran Hasto dalam Pengajuan PAW

Hasto diduga terlibat langsung dalam memfasilitasi pengajuan PAW Harun Masiku. Ia disebut berkoordinasi dengan Donny Tri Istiqomah untuk menyampaikan permohonan kepada KPU, meskipun ditolak karena melanggar aturan.

Baca Juga: Tumpahan Cairan Kimia NaOH di Bandung Barat Sebabkan Lebih dari 100 Korban

7. Suap untuk Wahyu Setiawan

Wahyu Setiawan meminta dana sebesar Rp 900 juta sebagai imbalan untuk meloloskan Harun Masiku. Upaya ini akhirnya terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.

8. Perendaman Ponsel Harun Masiku

Salah satu fakta menarik yang diungkap adalah dugaan perendaman ponsel milik Harun Masiku ke dalam air sebagai upaya menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Tumpahan Cairan Kimia NaOH di Bandung Barat Sebabkan Lebih dari 100 Korban

9. Harun Masiku Masih Buron

Harun Masiku, aktor utama dalam kasus ini, masih dalam status buronan sejak 2020. Hingga kini, keberadaannya belum diketahui, baik di dalam maupun luar negeri.

10. PDIP Bantah Politisasi Kasus

PDIP menilai penetapan Hasto sebagai tersangka memiliki nuansa politis, namun KPK membantah tudingan tersebut. KPK menegaskan bahwa penyidikan dilakukan sesuai hukum dan bukti yang ada.

Kasus ini terus berkembang, dan KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan secara transparan.

Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka menjadi babak baru dalam upaya pengungkapan skandal suap yang melibatkan Harun Masiku dan kawan-kawan.

EDUKATIF: Peserta Madrasah Penulisan Jurnal Bereputasi berfoto bersama di Hotel Yello Surabaya, Jumat (30/8).
EDUKATIF: Peserta Madrasah Penulisan Jurnal Bereputasi berfoto bersama di Hotel Yello Surabaya, Jumat (30/8).
PERKUAT KERJA SAMA: Rektor IAIN Madura Dr. H. Saiful Hadi, M.Pd (tiga dari kiri) menunjukkan berkas MoU dengan INTI International University Malaysia, Senin (20/5).
PERKUAT KERJA SAMA: Rektor IAIN Madura Dr. H. Saiful Hadi, M.Pd (tiga dari kiri) menunjukkan berkas MoU dengan INTI International University Malaysia, Senin (20/5).
BERI ARAHAN: Rektor IAIN Madura Dr. H. Saiful Hadi, M.Pd (pegang mik) saat menyampaikan sambutan dalam resertifikasi Audit QMS ISO 9001:2015 dan EOMS ISO 21001:2018 IAIN Madura, Senin (25/3).
BERI ARAHAN: Rektor IAIN Madura Dr. H. Saiful Hadi, M.Pd (pegang mik) saat menyampaikan sambutan dalam resertifikasi Audit QMS ISO 9001:2015 dan EOMS ISO 21001:2018 IAIN Madura, Senin (25/3).
Petugas sales counter JNE Surabaya membagikan bingkisan Natal berupa cokelat dan merchandise.
Petugas sales counter JNE Surabaya membagikan bingkisan Natal berupa cokelat dan merchandise.
Editor : Ubaidillah
#harun masiku #kpk #tersangka #hasto kristiyanto #suap