RadarBangkalan.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menemukan kecurangan dalam pengemasan minyak goreng Minyakita.
Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (14/3), ia mengungkap adanya penyunatan takaran minyak dalam kemasan.
Menurut Amran, setidaknya ada tujuh perusahaan yang kedapatan mengurangi isi Minyakita dari takaran seharusnya 1 liter. Bahkan, ada produk yang hanya berisi 700 ml.
“Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat,” ujar Amran dalam keterangannya, dikutip Minggu (16/3/2025).
Berdasarkan hasil sidak, tujuh perusahaan yang diduga melakukan praktik curang tersebut antara lain:
- CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo)
- CV Bintang Nanggala
- KP Nusantara (Kudus)
- UD Jaya Abadi (Surabaya)
- CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya)
- CV Mega Setia (Gresik)
- PT Mahesi Agri Karya (Surabaya)
Ternyata, bukan hanya di Surabaya, praktik serupa juga ditemukan di Jakarta dan Solo.
Sebelumnya, Amran mengungkap ada tiga perusahaan di Jakarta dan dua perusahaan di Solo yang melakukan hal yang sama.
Selain mengurangi isi, beberapa produsen juga tidak menyesuaikan harga dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yaitu Rp 15.700 per liter.
Hal ini tentu semakin merugikan masyarakat yang bergantung pada Minyakita sebagai alternatif minyak goreng dengan harga terjangkau.
Mentan Amran meminta Satgas Pangan untuk segera bertindak dan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang melakukan praktik curang ini.
“Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” tegasnya.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi dan pengemasan Minyakita agar masyarakat mendapatkan produk yang sesuai standar.
Pemerintah berjanji akan terus memantau dan memastikan tidak ada lagi kecurangan di pasar. ***