Radarbangkalan.id - Grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang sempat menghebohkan ruang digital Indonesia akhirnya dihapus oleh Meta.
Grup yang berisi ribuan anggota ini diketahui menyebarkan konten menyimpang yang melanggar norma kesusilaan dan mengandung unsur kekerasan seksual terhadap anak.
Baca Juga: Samsung Luncurkan Galaxy S25 Edge dengan Snapdragon 8 Elite, Harga Mulai Rp 18 Jutaan
Meski sudah dihapus oleh Meta setelah mendapat kecaman publik dan laporan resmi pemerintah, kasus ini tetap ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
Apa Itu Grup 'Fantasi Sedarah' dan Mengapa Dianggap Berbahaya?
Grup Facebook ini diketahui memuat kisah-kisah dan fantasi seksual yang melibatkan anggota keluarga sendiri, termasuk anak di bawah umur.
Tak hanya bertentangan dengan nilai moral dan sosial, konten semacam ini juga jelas melanggar hukum, terutama terkait perlindungan anak.
Menurut laporan masyarakat yang diterima Kemkomdigi, grup ini aktif membagikan narasi yang mengandung unsur kekerasan seksual dalam bentuk fantasi terhadap keluarga kandung.
Bahkan, ditemukan pula grup-grup lain dengan pola yang sama.
“Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma masyarakat dan berpotensi merusak perkembangan mental anak,” ujar Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, dikutip dari Tribunnews.com pada Sabtu (17/5/2025).
Baca Juga: Samsung Luncurkan Galaxy S25 Edge dengan Snapdragon 8 Elite, Harga Mulai Rp 18 Jutaan
Bagaimana Respons Meta dan Pemerintah Terhadap Temuan Ini?
Meta selaku pemilik Facebook, langsung menghapus grup tersebut setelah menerima laporan resmi dari pemerintah dan masyarakat.
Kepolisian pun mengonfirmasi hal ini.
Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, menyampaikan bahwa akun grup tersebut sudah ditutup atau dihapus oleh pihak Facebook (Meta) karena dinilai melanggar aturan yang berlaku.
Baca Juga: Samsung Luncurkan Galaxy S25 Edge dengan Snapdragon 8 Elite, Harga Mulai Rp 18 Jutaan
“Akun grup tersebut sudah ditutup atau dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan,” kata Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, pada Sabtu (17/5/2025).
Langkah cepat Meta disebut sebagai bentuk kolaborasi positif dengan Pemerintah Indonesia dalam menjaga ruang digital yang aman, terutama untuk anak-anak.
Pemblokiran dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Aturan ini memberikan kewenangan kepada Kemkomdigi untuk meminta penyedia platform digital memblokir akses terhadap konten berbahaya.
Penyelidikan Tetap Dilanjutkan Meski Grup Sudah Dihapus
Meskipun grup Facebook Fantasi Sedarah sudah diblokir dan tidak lagi dapat diakses oleh publik, upaya penegakan hukum belum berakhir.
Penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memastikan bahwa pelaku di balik penyebaran konten menyimpang ini dapat diidentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dalam proses ini, kepolisian bekerja sama secara aktif dengan Meta sebagai penyedia platform, serta Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia atau Kemkomdigi, guna melacak jejak digital para pembuat dan anggota yang terlibat secara aktif dalam grup tersebut.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta. Ini pelanggaran berat terhadap hak anak,” jelas Alexander, dikutip dari Tribunnews.com.
Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi kunci dalam mengungkap jaringan di balik penyebaran konten yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan hukum perlindungan anak.
Langkah tersebut juga menegaskan bahwa pemblokiran konten oleh platform hanyalah bagian awal dari proses penegakan hukum yang lebih luas.
Penghapusan grup bukanlah akhir dari kasus ini, melainkan menjadi pintu masuk untuk tindakan hukum lanjutan.
Pemerintah menegaskan bahwa para pelaku tidak akan dibiarkan lolos, dan proses hukum akan terus berjalan guna memberikan efek jera serta memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, khususnya anak-anak, di ruang digital.
Mengapa Konten Menyimpang Masih Bisa Beredar di Media Sosial?
Kemunculan grup seperti Fantasi Sedarah mencerminkan masih adanya celah dalam sistem moderasi platform digital.
Baca Juga: Samsung Luncurkan Galaxy S25 Edge dengan Snapdragon 8 Elite, Harga Mulai Rp 18 Jutaan
Meski algoritma terus dikembangkan, masih ada pengguna yang mampu menyamarkan konten mereka dengan istilah atau simbol tertentu.
Karena itu, penting bagi semua pihak untuk melakukan beberapa langkah berikut:
-
Meningkatkan literasi digital masyarakat
-
Mengajak orang tua mengawasi aktivitas daring anak-anak
-
Menguatkan peran platform dalam memoderasi komunitas online
Kemkomdigi dan pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan ruang digital.
Segera Laporkan Jika Menemukan Konten Serupa!
Konten berbau kekerasan seksual, apalagi melibatkan anak, harus segera dilaporkan.
Langkah yang dapat dilakukan:
-
Gunakan fitur pelaporan di platform media sosial
-
Laporkan langsung ke situs resmi Kemkomdigi
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kerja sama antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat dalam menghadapi konten menyimpang.
Editor : Ubaidillah