News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Masuk Arafah Wajib Bawa Kartu Nusuk, Tak Ada Lagi Jemaah Ilegal Saat Haji 2025

Mohammad Sugianto • Kamis, 5 Juni 2025 | 23:03 WIB

Sudarno (kiri) asal Mojokerto sedang menyuapi ibunya, Ngatiyem, 85, di Arafah, Kamis (5/6).
Sudarno (kiri) asal Mojokerto sedang menyuapi ibunya, Ngatiyem, 85, di Arafah, Kamis (5/6).

JAKARTA – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa pelaksanaan puncak ibadah haji 1446 H/2025 M akan lebih tertib dan aman. Salah satu langkah utama yang diterapkan adalah mewajibkan seluruh jemaah haji membawa Kartu Nusuk, sebagai identitas resmi sekaligus akses masuk ke Arafah.

“Tidak ada lagi jemaah gelap yang masuk Arafah tanpa izin resmi. Kartu Nusuk wajib dibawa semua jemaah,” tegas Nasaruddin dalam konferensi pers pada Selasa, 3 Juni 2025.

Kartu Nusuk merupakan kartu identitas digital atau fisik yang disiapkan oleh otoritas Arab Saudi untuk mengatur pergerakan jemaah selama haji, termasuk ke area utama seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Hingga awal Juni 2025, lebih dari 97 persen jemaah Indonesia sudah menerima Kartu Nusuk. Sisa yang belum menerima, menurut Menag, akan segera dituntaskan sebelum keberangkatan ke Arafah.

“Kami pastikan tidak ada jemaah yang tertinggal. Semua akan mendapatkan kartu sebelum wukuf di Arafah,” jelasnya.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Peternak 69 Berkah Panen Cuan Raup Untung Ratusan Juta dari 390 Ekor Sapi Kurban

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, yang juga merupakan bagian dari Tim Pengawas Haji, mengapresiasi kinerja Kementerian Agama dan pihak penyelenggara haji Arab Saudi. Ia menyebutkan, penggunaan Kartu Nusuk telah memperbaiki sistem pemberangkatan jemaah yang sebelumnya menimbulkan pemisahan pasangan atau kelompok.

“Sekarang, jemaah bisa berkumpul kembali sesuai lokasi hotel mereka di Makkah dan tetap masuk Arafah dengan aman dan terdata,” ujar Adies.

Menag Nasaruddin mengingatkan seluruh jemaah untuk selalu membawa Kartu Nusuk selama pelaksanaan haji. Kartu ini tidak hanya berfungsi sebagai akses ke Arafah, tapi juga diperlukan untuk masuk ke Masjidil Haram dan titik-titik layanan ibadah lainnya.

“Dengan kartu ini, jemaah bisa lebih tenang dan tidak mengalami kendala administratif selama menjalankan rukun haji,” tambahnya.

Baca Juga: Wukuf di Arafah 2025 Siap Digelar: Fasilitas Lengkap untuk Jemaah Haji Indonesia

Meskipun ada sebagian kecil jemaah yang belum memegang kartu saat konferensi berlangsung, Kementerian Agama sudah berkoordinasi dengan pihak syarikah Arab Saudi untuk memastikan semua jemaah Indonesia tetap bisa menjalani wukuf di Arafah, termasuk mereka yang kartunya menyusul.

Dengan penerapan Kartu Nusuk sebagai syarat mutlak masuk Arafah, pemerintah memastikan tidak ada lagi jemaah yang berangkat tanpa dokumen resmi alias jemaah ilegal.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah Indonesia untuk menjalankan ibadah haji secara tertib, aman, dan sesuai regulasi dari pemerintah Arab Saudi.

 

 

Editor : Mohammad Sugianto
#jemaah haji #menag #Puncak Haji 2025 #haji ilegal 2025 #arafah #nasaruddin umar