News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Banjir Bandang Aceh–Sumut Diduga Akibat Tambang Ilegal, Ini Respons Tegas Menteri ESDM

Ubaidillah • Minggu, 30 November 2025 | 13:01 WIB
Warga berjalan melewati rumah-rumah yang rusak di sebuah desa yang terdampak banjir di Malalak, Sumatera Barat, Jumat 28 November 2025. (AP Photo/Ade Yuandha)
Warga berjalan melewati rumah-rumah yang rusak di sebuah desa yang terdampak banjir di Malalak, Sumatera Barat, Jumat 28 November 2025. (AP Photo/Ade Yuandha)

Radarbangkalan.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akhirnya angkat suara terkait dugaan tambang ilegal yang disebut-sebut menjadi pemicu banjir bandang di Aceh dan Sumatera Utara.

Ia mengakui bahwa aktivitas tambang sering menjadi salah satu faktor penyebab bencana ketika tidak dikelola dengan baik.

Bahlil menyatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan pengecekan mendalam terkait dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.
"Nanti kita cek, nanti kita cek ya," kata Bahlil di DPP Golkar, Jakarta, dikutip Sabtu (29/11/2025).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Siap Kucurkan Dana Darurat untuk Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera

Dalam penjelasannya, Bahlil memaparkan pengalamannya saat masih menjadi pengusaha tambang.

Ia mengungkapkan bahwa kegiatan usaha tambang pada umumnya tak lepas dari penebangan pohon, sehingga mengurangi daya serap air dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan berupa banjir maupun longsor.

"Atas dasar pengalaman itu, dampaknya sekarang adalah apa yang terjadi. Ketika pertambangan, perkebunan tidak ditata dan dikelola secara baik, maka dampaknya kepada lingkungan dan sosial.

Hari ini yang terjadi, tanah longsor, karena pengundulan hutan, banjir, juga mengalami hal yang sama," ujar Bahlil dalam acara Aksi Nyata Bumi Lestari.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kondisi Gary Iskak Sebelum Kecelakaan Tunggal di Pesanggrahan

Sebagai Menteri ESDM, Bahlil menegaskan bahwa tata kelola pertambangan kini menjadi fokus utamanya agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

Salah satu langkahnya adalah mewajibkan perusahaan tambang menyediakan jaminan biaya reklamasi pasca-tambang sejak awal.

"Jadi kepada adik-adik saya dari aktivis lingkungan, kami dari ESDM sekarang ketat sekali terhadap pertambangan. Begitupun di Migas. Amdal-nya menjadi satu hal yang sangat penting sekali," tutupnya.

Baca Juga: Fakta Lengkap Video Syur Inara Rusli dan Insanul Fahmi Durasi 2 Jam yang Viral

Editor : Ubaidillah
#banjir bandang #banjir sumatera #tambang ilegal #bahlil #tanah longsor #Longsor Sumatera Barat #bencana Sumatera