Radarbangkalan.id - Dugaan penipuan yang menyeret Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita atau PT APS mulai terbuka setelah penyelidikan dilakukan pihak kepolisian.
Modus yang digunakan WO tersebut adalah menawarkan paket pernikahan lengkap kepada calon pengantin, namun layanan yang dijanjikan tidak pernah dipenuhi pada hari pelaksanaan.
Baca Juga: Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Banjir, Prabowo Geram dan Minta Mendagri Proses Pencopotan
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menyampaikan bahwa salah satu pelapor mengaku sudah melunasi pembayaran sebesar Rp 82.740.000 untuk paket pernikahan melalui rekening atas nama Ayu Puspita Dinanti. Namun pada hari resepsi, fasilitas yang dijanjikan sama sekali tidak disediakan.
“Dan dari pihak wedding organizer tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ujar Erick dalam keterangan resmi, Senin (8/12/2025).
Menurut Erick, pola dugaan penipuan yang dialami puluhan korban memiliki kesamaan. WO menerima pembayaran penuh, tetapi pada hari H acara tidak terlaksana sesuai kesepakatan.
Baca Juga: Profil Lengkap Tasya Allesia: Finalis DA7 Berusia 15 Tahun yang Raih D’Sultan
Ia mencontohkan salah satu kasus di mana makanan yang seharusnya tersedia selama resepsi tidak pernah datang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Onkoseno Grandiarso menambahkan bahwa WO tersebut menjanjikan paket pernikahan dengan fasilitas lengkap, namun seluruh ketentuan yang sudah disepakati tidak dipenuhi.
“Dia menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya dia tidak memenuhi ketentuan itu,” ujarnya.
Baca Juga: Desa Sekumur Hilang Diterjang Banjir Bandang Aceh Tamiang, Hanya Masjid yang Tersisa
Hingga saat ini jumlah laporan korban sudah mencapai 87 orang. "Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat. Kerugiannya masih kita kalkulasi,” kata Onkoseno.
Saat ini, lima orang dari WO Ayu Puspita—termasuk pemilik—telah dibawa dan masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara.
Kelima orang tersebut sebelumnya diamankan Polres Jakarta Timur berdasarkan laporan warga, lalu diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara karena laporan resmi berada di wilayah hukum Jakut.
Baca Juga: Presiden Prabowo Terbang ke Aceh, Pastikan Penanganan Banjir Jadi Prioritas Nasional
Kasus ini terus berkembang, sementara polisi masih mendalami total kerugian serta peran masing-masing pihak dalam dugaan penipuan tersebut.
Editor : Ubaidillah