RadarBangkalan.id - Belakangan ini, sebuah video viral menunjukkan seorang petani di Bekasi yang mendapat tagihan utang yang mengagetkan.
Besar utang yang ditagihkan kepada petani tersebut mencapai 4 miliar rupiah. Kondisi ini membuat publik terkejut dan bertanya-tanya mengenai asal usul utang tersebut.
Petani yang menjadi sorotan dalam video ini adalah Kacung Supriatna, seorang pria berusia 63 tahun yang menggeluti profesi sebagai petani.
Dia tinggal di Kampung Cikarang Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kejadian ini menjadi perbincangan di media sosial setelah diunggah di akun Instagram @folkjawabarat pada tanggal 17 Januari.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kacung Supriatna, dia menceritakan bahwa dirinya didatangi oleh tiga orang yang secara tiba-tiba menyerahkan sebuah kertas berisi tagihan utang senilai 4 miliar rupiah.
Ketiga orang tersebut membawa surat fotokopi dan melakukan penagihan dengan jumlah yang cukup fantastis.
"Dalam waktu singkat, mereka menagih utang sebesar 3 miliar lebih, hampir mencapai 4 miliar," ungkap Kacung dalam video yang menjadi viral tersebut.
Hal yang membuat kejadian ini semakin menarik perhatian adalah fakta bahwa Kacung Supriatna menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak pernah, bahkan sekalipun, meminjam uang sebesar itu.
"Saya gak pernah pinjam, 100 ribu aja saya gak pernah pinjam," tambahnya.
Kacung juga menyebutkan bahwa pihak yang melakukan penagihan mengklaim berasal dari sebuah bank di Jakarta.
Namun, Kacung dengan yakin menyatakan bahwa dia tidak pernah melakukan pinjaman apapun, terlebih kepada lembaga keuangan BUMN yang konon katanya adalah PT Askrindo Kredit Indonesia.
Pada saat yang bersamaan, Kacung Supriatna mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengurus pemecahan sertifikat, tetapi hingga kini proses tersebut belum juga selesai.
Belum diketahui secara pasti pihak mana yang menggunakan identitas dan sertifikat milik Kacung sebagai jaminan untuk pinjaman sebesar 4 miliar rupiah tersebut.
Perlu diingat bahwa penagihan utang yang dialami oleh Kacung ini sudah berlangsung sejak tahun 2021 dan masih berlanjut hingga saat ini.
Publik pun menjadi penasaran dengan perkembangan kasus ini serta bagaimana pihak berwenang akan menindaklanjuti dan membantu Kacung Supriatna menyelesaikan masalah ini. ***
Editor : Azril Arham