News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Evaluasi Timnas AMIN Terhadap Pernyataan Jokowi Mengenai Izin Presiden dan Menteri untuk Berpihak dan Berkampanye

Ubaidillah • Kamis, 25 Januari 2024 | 04:04 WIB
Sudirman Said. (Foto: Jawapos.com)
Sudirman Said. (Foto: Jawapos.com)

RadarBangkalan.id - Executive Co-captain Timnas AMIN Sudirman Said mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan laporan terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai keterlibatan aturan presiden dan menteri dalam mendukung dan berkampanye dalam Pilpres 2024.

Menurutnya, hal ini akan menjadi objek kajian Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN.

"Kami memiliki tim hukum untuk mengevaluasi apakah tindakan-tindakan tersebut melanggar hukum atau tidak," ujar Sudirman kepada wartawan pada Rabu (24/1).

Apabila hasil evaluasi dari THN Timnas AMIN menyimpulkan adanya indikasi pelanggaran dari pernyataan Jokowi, Sudirman memastikan bahwa mereka akan mengajukan laporan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Jika terdapat pelanggaran, kami akan mengajukannya. Dan semoga seluruh penyelenggara juga turut mengambil tindakan," tegas Sudirman.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara tegas menyatakan bahwa dirinya memiliki hak untuk berkampanye dan mendukung salah satu kandidat dalam Pilpres 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan saat berada di hadapan salah satu calon presiden (capres), Prabowo Subianto, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

"Seorang Presiden dapat melakukan kampanye, seorang Presiden dapat memihak," kata Jokowi di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (24/1).

"Ia menambahkan, "Yang paling penting, selama kampanye, tidak boleh menggunakan fasilitas negara, boleh."

Editor : Ubaidillah
#amin #Timnas AMIN #kampanye #jokowi