Radarbangkalan.id - Aksi penjarahan yang terjadi di rumah mewah milik Ahmad Sahroni di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Agustus 2025 tak membuat politisi Partai NasDem tersebut gentar. Meski mengalami kerugian besar, ia tetap memilih bertahan dan tinggal di lokasi yang sama.
Melansir video yang diunggah akun X @istananews_ pada Rabu, 12 November 2025, Sahroni baru saja merobohkan bangunan rumah mewahnya.
Baca Juga: Kasus Viral Gus Elham Cium Anak di Panggung, Menag: Tindakan Tak Bermoral Harus Jadi Musuh Bersama
Langkah tersebut diambil setelah hunian itu mengalami kerusakan parah akibat penjarahan.
Rumah tersebut kabarnya dirobohkan untuk dibangun ulang sebagai bagian dari renovasi besar-besaran yang direncanakan Sahroni.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah alat berat sedang membongkar dinding bangunan rumah tersebut.
Mengutip tayangan YouTube Total Politik, Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa keputusannya membongkar rumah itu merupakan bagian dari rencana pembangunan ulang.
“Rumah mau gue robohin aja, udah nggak oke. Ini mau gue renovasi,” ujar Sahroni dalam tayangan Podcast Total Politik, dikutip Rabu 12 November 2025.
Ia menegaskan bahwa kerusakan akibat penjarahan membuat rumah tersebut sudah tidak layak huni, sehingga keputusan renovasi besar menjadi pilihan paling ideal.
Baca Juga: Kasus Viral Gus Elham Cium Anak di Panggung, Menag: Tindakan Tak Bermoral Harus Jadi Musuh Bersama
Meski sempat kehilangan banyak harta, Sahroni mengaku tidak kapok dan tetap memilih menetap di lingkungan lamanya. Ia merasa nyaman dan aman karena telah akrab dengan warga sekitar.
"Gue tetap di sini, dengan kondisi yang sama. Setelah ini, makanya gue robohin rumahnya buat direnovasi. Mungkin nanti bangunannya akan lebih kuat dan lebih aman," tandasnya.
Diketahui, rumah Ahmad Sahroni menjadi sasaran penjarahan pada akhir Agustus 2025. Aksi tersebut terjadi akibat gelombang kekecewaan dan provokasi yang muncul saat aksi demonstrasi, menyebabkan kerugian cukup besar bagi dirinya.
Baca Juga: Roy Suryo dan Dua Tersangka Lain Diperiksa Besok di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Editor : Ubaidillah