News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Terungkap! 6 Amunisi Wardatina Mawa Perkuat Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli dan Insanul

Ubaidillah • Selasa, 6 Januari 2026 | 04:58 WIB
Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi, di Polda Metro Jaya, Kamis (4/12/2025). Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi, di Polda Metro Jaya, Kamis (4/12/2025). Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom

RadarBangkalan.id - Polemik yang menyeret selebgram Inara Rusli, pengusaha Insanul Fahmi, dan istri sahnya, Wardatina Mawa, semakin memanas.

Laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya hingga kini masih terus diproses oleh penyidik.

Pihak kepolisian membeberkan sejumlah barang bukti yang diserahkan Wardatina Mawa untuk menguatkan laporannya.

Baca Juga: 7 Video CCTV Jadi Bukti Kunci Kasus Dugaan Perzinahan Insanul Fahmi dan Inara Rusli

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyampaikan bahwa penyidik telah mengantongi berbagai alat bukti serta melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait.

“Penyidik sudah melakukan klarifikasi baik terhadap pelapor atau korban, saksi-saksi, kemudian kepada saksi dalam hal terlapor,” kata AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Daftar Barang Bukti yang Diserahkan Wardatina Mawa

Berikut sejumlah barang bukti yang dijadikan Wardatina Mawa sebagai penguat dalam laporan dugaan perzinaan tersebut:

Baca Juga: BSU 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru, Prediksi Besaran, dan Cara Cek Penerima

  1. Akta nikah
    Wardatina Mawa menyerahkan bukti berupa akta nikah sebagai penegasan statusnya sebagai istri sah Insanul Fahmi, baik secara agama maupun negara. Dokumen ini menjadi dasar hukum adanya ikatan perkawinan resmi sebelum munculnya dugaan pernikahan siri Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.

    “Satu lembar fotokopi kutipan akta nikah tertanggal 31 Januari 2019 yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak.

  2. Fotokopi kartu keluarga
    Selain akta nikah, Mawa juga menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga yang mencantumkan nama Insanul Fahmi sebagai kepala keluarga. Bukti ini memperkuat status hubungan mereka secara administrasi kependudukan.

    Baca Juga: Viral Anggota Madas Janji 10 Rumah dan Sekarung Emas untuk Nenek Elina
  3. Flashdisk berisi 7 video CCTV
    Wardatina Mawa turut menyerahkan satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV dari rumah Inara Rusli. Rekaman tersebut tidak hanya satu video, melainkan tujuh video CCTV yang diduga merekam kedekatan Insanul Fahmi dan Inara Rusli.

    “Satu buah flashdisk merek inisial V berwarna merah dengan kapasitas 4 GB yang berisi tentang tujuh video CCTV,” jelasnya.

  4. DM Instagram Wardatina Mawa dan Inara Rusli
    Percakapan melalui pesan langsung Instagram antara Wardatina Mawa dan Inara Rusli juga dijadikan barang bukti. Jejak komunikasi ini dicetak dan diserahkan kepada penyidik.
    “Satu bundel fotokopi direct message Instagram milik inisial WM dan IR,” kata Reonald.

  5. DM dengan akun gunzo_mustako
    Tak hanya percakapan dengan Inara Rusli, Mawa juga menyerahkan bukti komunikasi dengan akun Instagram bernama gunzo_mustako yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang dilaporkan.

    Baca Juga: Donasi Konser Valen DA7 Kontras, Pamekasan Tembus Rp1,1 Miliar Sumenep Rp71 Juta

    “Satu lembar fotokopi direct message Instagram milik saudari WM dan username gunzo_mustako,” imbuhnya.

  6. Surat pernyataan resmi KUA
    Sebagai pelengkap, penyidik juga menerima surat pernyataan resmi dari KUA Hamparan Perak, Medan. Surat tersebut menegaskan bahwa pernikahan antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi tercatat secara resmi dan tidak pernah dibatalkan.

    Baca Juga: Usai Maduro Ditangkap AS, Venezuela Terbelah antara Lega dan Cemas

    “Satu lembar surat pernyataan dari KUA Hamparan Perak Medan yang menyatakan pernikahan antara IF dan WM tercatat,” pungkas AKBP Reonald Simanjuntak.

Editor : Ubaidillah
#inara rusli #Insanul Fahmi #Wardatina Mawa #perzinaan #wardatina mawa laporkan inara rusli #cctv #bukti hukum #Dugaan Perselingkuhan