Radarbangkalan.id - Seorang transpuan membuat keributan di sebuah apotek di kawasan Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar).
Dia diduga memaksa meminta sejumlah uang kepada pegawai apotek. Aksinya yang viral di media sosial terekam dalam video yang beredar.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Perempuan dalam Koper di Ngawi Berhasil Ditangkap Polisi
Dalam video tersebut, transpuan tersebut terlihat masuk ke salah satu ruangan dan langsung membuat keributan.
Dia tidak terima ketika hanya diberi uang sebesar Rp1.000. Pegawai apotek yang mencoba merekam kejadian itu dengan ponsel diketahui oleh transpuan.
Alih-alih meminta maaf, transpuan malah menantang pegawai apotek untuk memviralkan video tersebut di media sosial.
Kapolsek Kembangan Kompol M. Taufik Iksan mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian ini.
"Betul, kami sedang melakukan penyelidikan," ujar Taufik dalam keterangannya pada Minggu (26/1/2025).
Baca Juga: Daftar Harga Samsung Galaxy S25 Series di Indonesia: S25, S25 Plus, dan S25 Ultra
Taufik menambahkan, penyelidikan dilakukan setelah pihak apotek melapor ke Polsek Kembangan pada Sabtu (25/1/2025).
Kejadian bermula saat transpuan datang ke apotek dan meminta uang, lalu hanya diberikan Rp1.000. Namun, dia menolak dan marah-marah.
"Si waria malah marah-marah, karena diambil videonya tambah marah," kata Taufik.
Pada keesokan harinya, transpuan itu kembali datang ke apotek dan memarahi karyawan yang telah memviralkan video kejadian di media sosial.
"Ini ada dua kejadian. Kejadian kedua itu si waria marah karena videonya viral di media sosial," ungkap Taufik.
Baca Juga: Daftar Harga Samsung Galaxy S25 Series di Indonesia: S25, S25 Plus, dan S25 Ultra
Polisi sudah memeriksa tiga saksi dan menyita rekaman CCTV sebagai barang bukti. Taufik juga mengungkapkan bahwa transpuan tersebut sebelumnya sempat diamankan oleh Satpol PP dan diserahkan ke Dinas Sosial pada September 2024, tetapi kini kembali berulah.
"Sudah pernah diserahkan Satpol PP ke Dinsos pada September 2024, lalu. Ini sedang kita koordinasikan," tambahnya.
Editor : Ubaidillah