News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Aiptu Kusno dan Aipda Roy Ditahan Usai Palak Sejoli Nongkrong Rp 2,5 Juta

Ubaidillah • Senin, 3 Februari 2025 | 13:30 WIB
Oknum polisi menunjukkan KTA saat digerebek warga di Telaga Mas Semarang, Jumat (31/1/2025) malam. Dua polisi diduga memeras pasangan kekasih dalam mobil dan kini ditahan.
Oknum polisi menunjukkan KTA saat digerebek warga di Telaga Mas Semarang, Jumat (31/1/2025) malam. Dua polisi diduga memeras pasangan kekasih dalam mobil dan kini ditahan.

Radarbangkalan.id - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, angkat bicara terkait dua anggotanya yang diduga melakukan pemerasan terhadap sepasang kekasih di Semarang. Ia menegaskan bahwa keduanya akan diproses secara hukum.

Baca Juga: Rupiah Tembus Rp8.170 per Dolar AS, Benarkah Menguat atau Hanya Error?

Dua anggota yang terlibat dalam kasus ini adalah Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, dan Aipda Roy Legowo (38), anggota Samapta Polsek Tembalang.

Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap pasangan muda-mudi yang sedang nongkrong di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, pada Jumat (31/1/2025) malam.

"Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan akan diproses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang," ujar Kapolrestabes Semarang, Sabtu (1/2/2025).

Ia juga menyebut bahwa kedua anggota tersebut akan dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan. "Iya, penerapan Pasal 368 KUHP," tambahnya.

Dua Polisi Ditahan dan Terancam Sidang Etik

Sebelumnya, kedua anggota polisi yang terlibat dalam pemerasan ini telah ditahan dan kini menghadapi ancaman sidang etik.

"Ya, mereka telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama 21 hari ke depan," ujar Kombes Pol M Syahduddi.

Saat ini, keduanya tengah diperiksa oleh Seksi Propam Polrestabes Semarang dan akan dikenakan sanksi Kode Etik Profesi Kepolisian.

Baca Juga: Geng Rusia Rampas Uang Kripto Rp 3,2 Miliar dari Bule Ukraina di Bali

Kronologi Pemerasan Sejoli di Semarang Utara

Peristiwa pemerasan ini terjadi pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi mendapat laporan mengenai kejadian tersebut di Jalan Telaga Mas, Semarang Utara.

Saat tiba di lokasi, polisi mendapati kerumunan massa yang mengepung sebuah mobil merah.

Kejadian bermula ketika korban bersama pasangannya sedang memarkir mobil sedan silver di sekitar Sekolah Terang Bangsa, Semarang Barat.

Tiba-tiba, sebuah mobil merah mendekat dan tiga orang turun, lalu menanyakan apa yang sedang dilakukan korban.

Korban pria kemudian diminta masuk ke dalam mobil merah, dan pelaku meminta uang sebesar Rp 2,5 juta. Selanjutnya, korban dibawa ke ATM di daerah Telaga Mas untuk menarik uang tersebut.

Baca Juga: Geng Rusia Rampas Uang Kripto Rp 3,2 Miliar dari Bule Ukraina di Bali

Setelah uang diambil dan dimasukkan ke dalam amplop, pelaku juga meminta KTP serta kunci mobil korban.

Namun, pacar korban yang ketakutan langsung berteriak minta tolong, sehingga massa berdatangan.

Melihat banyaknya warga yang datang, pelaku akhirnya mengembalikan Rp 1 juta dari uang yang sudah mereka ambil.

Kesaksian Warga: Korban Terseret Mobil Pelaku

Aksi pemerasan ini juga dibenarkan oleh seorang warga setempat bernama Ergo. Ia melihat korban wanita berteriak meminta tolong di depan sebuah minimarket.

"Korban wanita itu buka pintu mobil pelaku kemudian terseret hingga beberapa meter," ungkap Ergo, Sabtu (1/2/2025).

Menurutnya, di dalam mobil merah terdapat tiga orang pelaku dan satu korban yang dibawa oleh polisi tersebut.

Korban pria bahkan sempat ditendang-tendang ketika mencoba mengambil kembali kunci mobilnya.

Warga Diancam Ditembak oleh Pelaku

Insiden ini membuat warga sekitar geram dan mengepung mobil para pelaku. Namun, para pelaku justru mengancam akan menembak warga yang tidak mau menjauh.

"Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku. Saya juga diancam pas nyegat (mengepung). Katanya, 'Mas, kamu yang halangi tak tembak’," tutur Ergo.

Warga yang mengepung mobil diperkirakan lebih dari 50 orang. Setelah didesak, sopir mobil merah akhirnya menyerah dan diinterogasi warga.

Baca Juga: Geng Rusia Rampas Uang Kripto Rp 3,2 Miliar dari Bule Ukraina di Bali

Kapolsek Semarang Utara, Kompol Heri Sumiarso, menyebutkan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Ubaidillah
#palak #nongkrong #semarang #pemerasan #polisi palak sejoli