Radarbangkalan.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menegur penjual mie babi yang sempat viral di media sosial karena tidak mencantumkan keterangan non halal pada lapaknya.
Teguran tersebut dilakukan setelah muncul sorotan publik terkait penggunaan atribut Muslim oleh pedagang makanan non halal di kawasan Cibadak, Bandung.
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendatangi pedagang tersebut pada 12 Desember 2025 untuk melakukan klarifikasi sekaligus edukasi.
Baca Juga: Isu Perselingkuhan Jule dan Yuka Mencuat, Sahabat Sendiri Bongkar Bukti
"Kami melakukan wawancara sekaligus edukasi. Yang bersangkutan mengakui menggunakan minyak B2 sebagai salah satu bahan pengolahan makanan, dan hal itu dituangkan dalam surat pernyataan,” ucap Idris melalui keterangan resmi yang diterima pada Ahad (14/12/2025).
Dalam surat pernyataan itu, pedagang menyatakan kesediaannya untuk memasang penanda yang jelas bahwa produk yang dijual mengandung unsur non halal.
Satpol PP juga mengingatkan agar pedagang tidak menggunakan atribut atau tampilan yang berpotensi menimbulkan persepsi bahwa makanan yang dijual aman atau halal bagi seluruh konsumen.
Ke depan, pedagang diminta tetap berjualan secara wajar dengan mengedepankan keterbukaan informasi kepada konsumen. Idris menegaskan bahwa keterangan non halal harus mudah terlihat oleh pembeli.
“Penanda atau tulisan bisa dipasang di gerobak, etalase, atau media lain yang mudah dilihat. Prinsipnya, jangan sampai konsumen tidak mengetahui informasi penting terkait produk yang dikonsumsi,” kata Idris.
Baca Juga: Selebgram Malaysia Tuding Jule Rebut Kekasih, Video Pengakuan Jadi Sorotan
Sebelumnya, sebuah rekaman video yang memperlihatkan pedagang mie babi di Jalan Cibadak, Kota Bandung, tengah sibuk melayani pembeli viral di media sosial.
Pedagang tersebut bahkan diklaim mampu menghabiskan hingga 200 mangkuk mie babi dalam sehari karena tingginya minat pembeli.
Namun, perhatian publik justru tertuju pada penggunaan atribut peci dan hijab oleh pedagang, serta tidak adanya keterangan non halal di gerobak saat video tersebut direkam. Hal ini menuai kritik dari warganet maupun pemerhati gaya hidup halal.
Baca Juga: Viral Penjual Mie Babi di Bandung Pakai Peci dan Hijab, Ini Fakta di Lapangan
Edukator halal lifestyle, Dian Widayanti, turut menyoroti hal tersebut dan menyampaikan keprihatinannya melalui unggahan di media sosial.
"Jujur aku gak paham, penjual yang menggunakan atribut Muslim, pakai peci berhijab tapi jualan babi. Ini nih babi yang dijual di wilayah Cibadak Bandung," ucap Dian dikutip dari Instagram pada Ahad (14/12/2025).
Dian mengungkapkan bahwa kawasan Cibadak memang dikenal memiliki banyak lapak makanan non halal. Namun ia menilai, gerobak mie babi tersebut seharusnya tetap mencantumkan penanda non halal secara langsung di lokasi.
Baca Juga: Viral Penjual Mie Babi di Bandung Pakai Peci dan Hijab, Ini Fakta di Lapangan
"Produk non halal memang tidak wajib memiliki sertifikat halal. Tapi wajib mencantumkan keterangan non halal dan itu diatur dalam undang-undang," kata Dian.
Ia juga mengaku telah mengecek Google Review lapak tersebut dan menemukan keterangan non halal sudah dicantumkan secara daring.
Meski demikian, menurutnya, konsumen yang berada langsung di lokasi belum tentu mengecek ulasan Google sebelum membeli.
Karena itu, Dian menyarankan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih makanan, dengan mencari tempat makan yang informasinya jelas, berstatus halal, serta idealnya memiliki sertifikat halal resmi.
Baca Juga: Isu Perselingkuhan Jule dan Yuka Mencuat, Sahabat Sendiri Bongkar Bukti
Ia juga menganjurkan untuk memanfaatkan ulasan daring sebagai bahan pertimbangan sebelum membeli makanan.
Editor : Ubaidillah