News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Komplotan Pencuri Besi Tiang Pancang Jembatan Suramadu Dibekuk, Polisi Dalami Pelaku Lain

Ina Herdiyana • Kamis, 12 Maret 2026 | 15:05 WIB

DIAMANKAN: Anggota Satpolairud Polres Bangkalan mengamankan besi balok antikarat tiang pancang Jembatan Suramadu, Minggu (8/3).
DIAMANKAN: Anggota Satpolairud Polres Bangkalan mengamankan besi balok antikarat tiang pancang Jembatan Suramadu, Minggu (8/3).

RadarBangkalan.id – Tujuh pelaku pencurian besi antikarat tiang pancang Jembatan Suramadu telah diamankan polisi, Minggu (8/3). Terdiri atas lima warga Gresik dan dua asal Bangkalan.

Meski komplotan pencuri itu telah dibekuk, polisi terus melakukan pendalaman dan pengembangan atas kasus tersebut. Sebab, tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang belum diamankan.

”Termasuk mendalami sudah berapa kali mereka melakukan pencurian besi di Jembatan Suramadu,” ujar Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama.

Dua pelaku pencurian asal Bangkalan adalah Muhid dan Arip. Sedangkan lima pelaku yang berasal dari Gresik adalah Adi, Misyan, Fata, Budi, dan Husni Tamrin. ”Mereka itu komplotan pencurian besi balok di Jembatan Suramadu,” bebernya.

Kemungkinan besar komplotan maling besi tersebut telah beraksi lebih dari satu kali. Maka, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang pernah terlibat dalam pencurian tersebut.

”Potensi adanya pelaku lain masih kami selidiki, untuk update-nya akan kami sampaikan lebih lanjut,” paparnya.

Kasatpolairud Polres Bangkalan Iptu Muarib menyatakan, sempat terjadi kejar-kejaran antara anggotanya dengan para pelaku saat proses penangkapan. Namun, pada akhirnya para pelaku berhasil diamankan.

Setelah diperksa, terdapat empat besi balok antikarat Jembatan Suramadu yang ditemukan di dalam sampan yang mereka tumpangi.

”Setelah kami cek, ternyata ada besi hasil curian di dalam perahu yang mereka naiki,” paparnya.

Perkara tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan untuk ditindaklanjuti. Tersangka beserta barang bukti (BB) berupa empat besi balok sudah diamankan di Mapolres Bangkalan.

”Berkas perkaranya sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (za/jup)

Editor : Ina Herdiyana
#jembatan suramadu #besi balok #pencurian #kasus