RadarBangkalan.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mendapat dana sekitar Rp 150 miliar setiap tahunnya dari setoran 10 persen yang wajib disetor oleh penyelenggara ‘Undian Gratis Berhadiah’.
Uang ini digunakan untuk mendukung berbagai program sosial Kemensos, yang bertujuan membantu masyarakat.
"Setiap tahunnya, Kemensos memperoleh dana antara Rp 140 miliar hingga Rp 150 miliar dari undian gratis berhadiah," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, saat berbincang dengan wartawan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).
Menurut Gus Ipul, dana ini diperoleh dari setoran 10 persen yang dibayarkan oleh penyelenggara undian setiap kali mengadakan acara ‘Undian Gratis Berhadiah’.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954, yang mewajibkan setiap hadiah yang diberikan dalam undian berhadiah untuk menyetor sejumlah persen tertentu.
“Penyelenggara undian berhadiah harus melakukan administrasi yang baik dan disiplin sesuai ketentuan yang ada,” tambah Gus Ipul.
Contohnya, sebuah bank besar secara rutin menyetorkan 10 persen dari total hadiah yang diberikan dalam undian mereka.
Dari satu bank tersebut, Kemensos bisa menerima setoran hingga puluhan miliar rupiah.
Misalnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang telah menyetorkan lebih dari Rp 30 miliar ke kas Kemensos.
Dana yang terkumpul ini kemudian dikelola untuk berbagai program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti penyediaan air bersih, bantuan sosial untuk bencana alam, dan pembangunan infrastruktur.
“Dana ini digunakan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan, seperti pembangunan rumah layak huni, pengadaan air bersih, pembangunan jalan, atau bahkan peralatan pertanian sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Namun, untuk mendapatkan bantuan, masyarakat harus melalui proses pengajuan yang dilengkapi dengan mekanisme asesmen.
Setelah asesmen selesai, bantuan akan disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Jadi, dana yang kami terima sepenuhnya akan digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan. Proses pengajuannya juga sudah melalui asesmen agar tepat sasaran,” tutup Gus Ipul.
Dengan begitu, dana dari setoran undian ini tidak hanya memperkaya kas Kemensos, tetapi juga membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial di Indonesia.
Editor : Azril Arham