News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Cekcok Berujung Dor! Polres Sampang Belum Tangkap Pelaku  

Ina Herdiyana • Senin, 8 Juni 2026 | 14:50 WIB
OLAH TKP: Anggota Polres Sampang saat melakukan olah TKP di Desa Sawah Tengah Kecamatan Robatal Sampang, Sabtu (6/6). (HUMAS POLRES SAMPANG)
OLAH TKP: Anggota Polres Sampang saat melakukan olah TKP di Desa Sawah Tengah Kecamatan Robatal Sampang, Sabtu (6/6). (HUMAS POLRES SAMPANG)

SAMPANG, RadarMadura.id – Ahmad Yulianto, warga Dusun Ngur Bungur, Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Sampang, harus dilarikan ke RSUD dr Mohammad Zyn (RSMZ), Sabtu (6/6).

Pria berusia 35 itu menjadi korban penembakan menggunakan senjata api (senpi).

Peristiwa tersebut terjadi di rumah terduga pelaku Ghofar, 35, Dusun Dagian Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal. Hingga kemarin, Polres Sampang belum menangkap terduga pelaku.

Baca Juga: BPOM Jelaskan Alasan Minuman 'No Sugar' Bisa Dapat Nutri Level C-D

Marino selaku paman korban membenarkan jika ponakannya menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata api.

Kejadian awal bermula saat korban dihubungi oleh rekan pelaku, Rido’i untuk mendatangi rumah Ghofar. Korban datang bersama istrinya, Fadilah, 30, ke rumah pelaku.

”Saat tiba di rumah pelaku sekitar pukul 17.30, korban dan istrinya bertemu rekan pelaku (Rido’i) dan menyarankan bertemu langsung dengan pelaku,” katanya.

Saat bertemu dengan pelaku, mereka ngobrol. Lalu, Ghofar memarahi korban dan istrinya dan menuh mencuri sanyo miliknya.

Baca Juga: Pinggang Nyeri Saat WFC Belum Tentu Saraf Kejepit, Ini Ciri-Cirinya Menurut Dokter

Ponakan saya tidak merasa melakukannya, dan tidak ada bukti yang dituduhkan padanya (korban),” tuturnya.

Marino mengungkapkan, pelaku menodongkan pistol pada Fadilah. Melihat hal tersebut, korban mendekati istrinya.

Lalu, Ghofar menembakkan pistol ke atas dan satu tembakan diarahkan ke kaki korban.

Tembakan kedua mengenai kaki korban. Tepatnya pada area mata kaki sebelah kiri.

Baca Juga: Alasan Prabowo Pilih Nanik Deyang Jadi Kepala BGN, Dinilai Tegas Kawal Program MBG

”Informasinya, pelaku ini merupakan bandar narkoba. Sebab, kalau bukan bandar narkoba, tidak mungkin yang bersangkutan punya senpi,” ungkapnya.

Setelah cekcok mulut dan terjadi penembakan, korban dan pelaku dilerai oleh warga sekitar.

Korban langsung dibawa pulang ke rumahnya. Lalu dibawa ke polindes dan dirujuk ke RSMZ.

Marino memaparkan, pihaknya hendak melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Robatal pada pukul 22:00. Namun, laporan ditolak dan diminta datang lagi pada Senin (8/7). Kami langsung melapor ke Polres Sampang,” paparnya.

Baca Juga: Anak Obesitas Harus Berhenti Minum Susu? Profesor FKUI Ungkap Faktanya

Menurutnya, polisi belum menangkap terduga pelaku. Pihaknya berharap, Polres Sampang bekerja profesinoal dalam menangani kasus tersebut.

”Pelaku harus segera ditangkap dan diproses hukum sebagaimana undang-undang yang berlaku,” harapnya.

Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan kasus dugaan penganiayaan menggunakan senpi tersebut. Kronologis yang disampaikan Eko sama dengan yang disampaikan Marino.

Menurutnya, korban dituduh melakukan pencurian sandal dan Sanyo. ”Korban tidak terima dituduh mencuri, akhirnya terjadi cekcok mulut,” tuturnya.

Baca Juga: BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang, Nilainya Capai Rp 27,6 Miliar

Lalu, terduga pelaku Ghofar mengambil senpi dan menembak ke atas sebanyak satu kali. Setelah itu, menembak ke arah kaki Ahmad Yulianto. ”Tembakannya mengenai tumit kaki korban sebelah kiri,” ungkapnya.

Saat ini perkara tersebut tengah ditangani Satreskrim Polres Sampang. Pelaku belum diamankan. ”Pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (bai/bil)

 

Editor : Ina Herdiyana
#polres sampang #penembakan #senpi #robatal #RSUD dr Mohammad Zyn