RadarBangkalan.id - Belakangan ini, pro dan kontra soal wisuda siswa sekolah dari tingkat TK hingga SMA makin ramai diperbincangkan.
Mulai dari yang mendukung sampai yang mempertanyakan, semua menyoroti satu hal yaitu perlu nggak sih anak sekolah pakai toga saat wisuda?
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bangkalan, Moh Yakub, ikut buka suara soal wisuda siswa sekolah.
Menurutnya, penggunaan toga sebenarnya hanya diperuntukkan untuk mahasiswa yang baru menyelesaikan pendidikan sarjana (S1).
“Tidak boleh menggunakan toga karena itu bukan S1 (Sarjana) atau mahasiswa. Jadi pelepasan cukup dilaksanakan dengan tasyakuran dan juga doa bersama, karena sudah lulus,” tegas Moh Yakub saat ditemui pada Rabu (7/5/2025).
Bukan cuma soal toga, pembahasan tentang wisuda siswa sekolah ini muncul bersamaan dengan aturan baru dari beberapa daerah yang mulai melarang study tour berbayar setelah kelulusan siswa.
Misalnya, langkah tegas yang diambil oleh Pemprov Jawa Barat yang lebih mengutamakan acara pelepasan sederhana.
Saat ini, siswa kelas VI SD di berbagai daerah, termasuk Bangkalan, sedang menjalani ujian akhir semester setelah melewati serangkaian ujian praktik.
Biasanya, momen kelulusan dan wisuda siswa sekolah berlangsung pada awal bulan Juni.
Lebih lanjut, Moh Yakub menjelaskan bahwa pelaksanaan wisuda siswa sekolah sebenarnya bukan kewajiban.
Sesuai instruksi dari Kementerian Pendidikan, kegiatan pelepasan cukup dibuat sederhana dan bermakna, tanpa harus membebani orang tua siswa dengan biaya tambahan.
"Cukup dalam bentuk tasyakuran dan doa bersama di sekolah masing-masing. Itupun tidak boleh memberatkan wali murid dan orang tua masing-masing siswa," pungkas Yakub, menutup pernyataannya. ***
Editor : Azril Arham