Sumenep – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menetapkan Akis Jasuli sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Sumenep untuk periode 2025–2029, menggantikan Moh. Hosni. Keputusan tersebut tertuang dalam SK DPP Nomor: 166Kpts/DPP-NasDem/V/2025 dan diserahkan oleh Ketua Teritorial NasDem Jawa Timur, Slamet Junaidi.
Namun, penunjukan ini tidak sepenuhnya disambut positif. Ketua DPC NasDem Kecamatan Pragaan, Anasrullah, secara terbuka menolak keputusan tersebut. Ia menilai langkah DPP sebagai bentuk kompromi politik yang tidak mempertimbangkan rekam jejak. “Kami butuh pemimpin visioner, bukan yang mengulang kegagalan masa lalu,” ujarnya.
Anasrullah juga menyebut bahwa selama menjabat sebagai sekretaris DPD, Akis dianggap gagal menggerakkan mesin partai. Ia dinilai tidak berhasil mengonsolidasikan kekuatan NasDem di Pemilu 2019 maupun 2024, bahkan gagal meraih kursi DPRD.
Baca Juga: Eks Kades dan Bendahara Gunung Rancak Dihukum 1 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi BLT DD
Menanggapi penolakan itu, Akis Jasuli menyatakan hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi di internal partai. Ia mengaku akan tetap membuka ruang dialog dan merangkul semua kader yang ingin memajukan NasDem. “Selama tujuannya sejalan dengan kepentingan partai, kami siap bergandengan tangan,” tegasnya.
Akis juga menekankan bahwa dirinya akan menjalankan amanah ini dengan komitmen penuh untuk membawa perubahan positif bagi partai, khususnya di tingkat daerah. Ia ingin menjadikan NasDem lebih dekat dengan masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan warga Sumenep.
Langkah awal yang akan dilakukan Akis adalah memperkuat komunikasi antarstruktur dan mempererat hubungan dengan para kader di semua tingkatan. Ia juga menyoroti pentingnya membangun fondasi organisasi hingga ke tingkat desa. “Kami akan susun strategi nyata agar NasDem Sumenep lebih progresif dan relevan,” tandasnya.(tif/yan)
Editor : Mohammad Sugianto