SUMENEP, RadarBangkalan.id – Santriwati yang mengaku jadi korban dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, terus bertambah.
Hingga kini, sebanyak sembilan korban telah bersuara dan memberikan keterangan.
Kuasa hukum para korban, Salamet Riadi, menduga jumlah korban sebenarnya lebih banyak dari yang terungkap saat ini.
Baca Juga: Pasar Kebun Saroka, Ide Brilian Anak Muda untuk Melestarikan Tradisi dan Menggerakkan Ekonomi Madura
Dia memperkirakan, korban bisa mencapai belasan bahkan puluhan santriwati yang diduga menjadi korban tindakan bejat pengasuh ponpes berinisial S di Pulau Cukir.
"Enam korban telah dimintai keterangan oleh polisi di Pulau Kangean, sedangkan tiga lainnya diperiksa di Polres Sumenep," jelasnya.
Menurut Salamet, masih banyak korban yang belum berani melapor karena berbagai alasan. Di antaranya rasa takut menghadapi aparat penegak hukum dan perasaan malu karena pernah mengalami kekerasan seksual.
Dia menyebutkan, sebagian korban enggan bicara karena tidak memiliki pendamping hukum maupun psikologis.
Baca Juga: Bupati LIRA Bangkalan: OPD yang Neko-Neko Akan Kami Seret ke Meja Hijau
"Mereka butuh dukungan dan pendampingan agar bisa bersuara," tambahnya.
Salamet menduga kuat jumlah korban akan terus bertambah. Sebab, ponpes yang diasuh oleh S memiliki banyak santriwati dan dugaan aksi bejat tersebut telah berlangsung cukup lama.
Kasus itu mulai terungkap setelah salah seorang korban berani menceritakan pengalamannya.
"Besar kemungkinan masih banyak korban lain yang belum angkat suara," lanjutnya.
Sementara itu, Plt Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti membenarkan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus itu dengan memeriksa para santriwati yang bersedia memberikan keterangan.
"Sejauh ini, berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat sembilan korban," ungkapnya.
Pelaku S saat ini telah ditahan di Polres Sumenep. Pihak kepolisian masih terus menggali informasi tambahan mengenai kasus tersebut, termasuk jumlah korban yang sebenarnya.
"Penyidikan masih berjalan. Kami akan menindaklanjuti dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku," tegas Widiarti.
Baca Juga: Akis Jasuli Dilantik Jadi Ketua NasDem Sumenep 2025–2029, Tuai Kontroversi Internal
Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim turut menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut.
Dia menyesalkan tindakan tak bermoral itu terjadi di lingkungan pendidikan berbasis agama.
Menurut dia, kejadian ini mencoreng nama baik pondok pesantren dan dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam.
"Tindakan ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai agama dan pendidikan. Seorang kiai seharusnya menjadi panutan, bukan justru melakukan tindakan yang merusak moral santri," tegasnya.
Baca Juga: Lowongan Guru Sekolah Rakyat Dibuka, Ini Syarat dan Tanggal Seleksinya!
Pemkab Sumenep, lanjut Imam Hasyim, akan mengambil langkah khusus untuk menangani kasus tersebut.
Termasuk memberikan pendampingan kepada para korban agar mereka tidak mengalami trauma jangka panjang.
Dia juga mendorong Polres Sumenep menuntaskan penanganan kasus secara serius.
"Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait guna memberikan perlindungan dan pemulihan psikologis kepada para korban," tambahnya.
Baca Juga: Eks Kades dan Bendahara Gunung Rancak Dihukum 1 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi BLT DD
Sebagai informasi, pengasuh ponpes berinisial S itu diketahui melakukan tindakan tidak senonoh terhadap para santriwati.
Kasus itu terungkap setelah sejumlah santri membicarakan kejadian tersebut di grup WhatsApp. Salah seorang korban kemudian menceritakan pengalamannya kepada orang tuanya hingga akhirnya melapor polisi.
Pasca laporan masuk pada awal Juni, pelaku sempat menghilang dari rumahnya dan diduga mencoba melarikan diri.
Setelah dilakukan pencarian, S berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Sumenep pada Selasa (10/6) pukul 03.30 di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo. (iqb/jup)
Editor : Ina Herdiyana