Salah satunya adalah nelayan. Namun, program yang bersumber dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) itu belum merata.
Indikasinya, tahun ini jumlah nelayan yang ter-cover BPJS Ketenagakerjaan 3.452 orang.
Sementara data nelayan yang tercatat di Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DP2K) Bangkalan 6.039 orang.
”Sesuai alokasi anggarannya, kalau seandainya mendapatkan lebih besar, maka bisa membagi lebih banyak manfaat untuk kepesertaan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Bangkalan adalah Jemmi Tria Sukmana Selasa (30/9).
Harapannya, alokasi DBHCHT untuk program linjamsos terus meningkat. Sehingga, banyak pekerja rentan di Bangkalan bisa terlindungi dari risiko sosial ekonomi.
Dengan demikian, akan mendapat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
”Kalau data KPM-nya (keluarga penerima manfaat, Red) dari dinas terkait. Setelah kami menerima usulan, baru ditindaklanjuti untuk kepesertaan BPJS-nya” terangnya.
Kabid Perikanan DP2KP Bangkalan Achmad Hidayat Kurniawan menyebut, kuota untuk program BPJS Ketenagakerjaan tahun ini sebanyak empat ribu orang.
Namun, tidak semua usulan diterima karena tidak memenuhi persyaratan.
”Persyaratannya maksimal untuk BPJS Ketenagakerjaan usianya di bawah 65 tahun. Kami tidak bisa memenuhi (kuota empat ribu, Red) karena tidak semua nelayan ikut kelompok usaha bersama (KUB),” pungkasnya. (lil/onk)
Editor : Ina Herdiyana