News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Jadi Syarat Penting, 555 Calon Jemaah Haji Bangkalan Sudah Kantongi Istitaah

Yusron Hidayatullah • Kamis, 11 Desember 2025 | 21:12 WIB
Ilustrasi dokumen Istitaah.
Ilustrasi dokumen Istitaah.

Bangkalan, Radarbangkalan.id - Menjelang musim haji 2026, Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan terus mempercepat proses istitaah bagi calon jemaah haji reguler.

Dari total 775 jemaah yang terdaftar, 555 orang sudah mendapatkan dokumen istitaah, sementara 384 jemaah tercatat telah melunasi biaya haji.

Apa itu istitaah?

Dalam konteks haji, istitaah adalah surat keterangan kesehatan yang memastikan calon jemaah benar-benar mampu secara fisik untuk menjalankan ibadah haji.

Dokumen ini diterbitkan setelah pemeriksaan kesehatan di fasilitas layanan kesehatan yang ditunjuk.

Tanpa istitaah, jemaah tidak bisa melanjutkan ke tahap pelunasan maupun keberangkatan.

Kepala Kantor Kemenag Bangkalan, Arif Rochman, menyebut sempat ada kendala teknis akibat perbaikan sistem Siskohatkes.

Namun, ia memastikan masalah itu sudah teratasi.

“Alhamdulillah, tim Puskesmas dan Dinas Kesehatan bergerak cepat memasukkan data. Insyaallah semua jemaah yang berhak lunas akan segera terbit istitaah-nya,” ujarnya dikutip dari RRI.co.id Kamis (11/12/2025).

Arif mengingatkan jemaah yang sudah lolos istitaah agar tidak menunda pelunasan.

Menurutnya, menunggu hingga akhir masa pembayaran bisa menimbulkan antrean panjang dan gangguan sistem.

Selain itu, Kemenag Bangkalan juga sedang memproses permohonan pendamping lansia serta penggabungan mahram yang baru dibuka beberapa hari terakhir.

Terkait dokumen perjalanan, Arif memastikan seluruh paspor jemaah reguler sudah selesai.

“Yang masih dalam proses hanya milik jemaah yang mengajukan penggabungan mahram atau pendampingan lansia,” jelasnya.

Editor : Yusron Hidayatullah
#Kabupaten Bangkalan #calon jemaah haji #Istitaah #kementerian agama