News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Wabup Pamekasan Desak Izin Pabrik Rokok Dipermudah, Bea Cukai Klaim Sesuai Aturan

Ina Herdiyana • Minggu, 14 Desember 2025 | 04:03 WIB
Ilustrasi rokok.
Ilustrasi rokok.

PAMEKASAN – Desakan percepatan perizinan pabrik rokok mengemuka. Wabup Pamekasan Sukriyanto menyoroti lamanya proses pengajuan izin usaha hasil tembakau yang dinilai menghambat pelaku usaha.

Sukriyanto meminta agar Bea Cukai Madura melakukan langkah konkret. Proses administrasi yang terlalu panjang dinilai berpotensi memicu pelanggaran karena sebagian masyarakat memilih jalan pintas.

”Saya atas nama pemerintah daerah meminta Bea Cukai Madura untuk bisa lebih mempermudah proses perizinan usaha hasil tembakau atau pabrik rokok,” tegas mantan Kepala Desa (Kades) Blaban, Kecamatan Batumarmar, itu.

Sukri menegaskan bahwa percepatan layanan perizinan akan mendorong kepatuhan. Dia mendapatkan laporan bahwa sebagian pengurusan izin bisa sampai satu hingga dua tahun. Tentu, hal itu harus segera dibenahi.

Sukriyanto memastikan Pemkab Pamekasan siap bersinergi untuk mendukung percepatan layanan tersebut.

Menurut dia, hadirnya pabrik rokok yang legal akan berdampak pada ekonomi daerah sekaligus menekan peredaran rokok ilegal.

Sementara itu, Humas KPPBC TMP C Madura Megatruh Yoga Brata menjelaskan bahwa izin yang dimaksud kemungkinan adalah nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC). Hanya, dia meragukan ada pengajuan yang molor hingga dua tahun.

”Kalau dokumennya lengkap dan benar, sebenarnya tidak terlalu lama,” ujarnya.

Mega menyebut, antrean pendaftar menjadi penyebab utama lamanya proses. Tahun ini, lebih dari seratus pengajuan NPPBKC masuk ke Bea Cukai Madura.

Sementara, permohonan pada 2024 sudah tuntas seluruhnya. ”Kalau ada yang belum selesai, kemungkinan pemohonnya tidak melanjutkan prosedur lainnya,” katanya pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM) Jumat (12/12).

Dia menambahkan, keterbatasan pegawai turut memengaruhi kecepatan pelayanan. Bea Cukai Madura bahkan telah mengirim surat ke kantor pusat untuk meminta tambahan personel.

Upaya itu diharapkan dapat mengurai antrean dan mempercepat proses perizinan ke depan. (afg/han)

 

Editor : Ina Herdiyana
#perizinan #bea cukai #pabrik rokok #Wabup Pamekasan