News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Kejari Sampang Periksa 80 Saksi dan Lakukan Penggeledahan, Kasus Korupsi 19 Proyek DAK-DAU Dispendik Terus Terungkap

Ina Herdiyana • Rabu, 7 Januari 2026 | 13:45 WIB
DALAMI PENYIDIKAN: Penyidik Kejari Sampang melakukan pengeledahan di rumah Ketua Gapensi Jatim Mohammad Syarifudin, Senin (22/12/2025). 
DALAMI PENYIDIKAN: Penyidik Kejari Sampang melakukan pengeledahan di rumah Ketua Gapensi Jatim Mohammad Syarifudin, Senin (22/12/2025). 

RadarBangkalan.id – Pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) 19 proyek DAK-DAU di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Sampang yang dilakukan Kejari Sampang terus bergulir.

Pasca melakukan penggeledahan ke sejumlah lokasi, kejari sambil lalu menggandeng pihak eksternal untuk menghitung kerugian negara.

Kasiintel Kejari Sampang Diecky E.K. Andriansyah mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan pengumpulan alat dan barang bukti.

Ada beberapa saksi dan ahli yang harus dimintai keterangannya oleh penyidik Kejari Sampang. ”Semua sedang kami kumpulkan,” ujarnya.

Diecky mengatakan, alat dan barang bukti (BB) menjadi modal penting bagi penyidik. Tujuannya, mendukung proses pengungkapan kasus.

”Alat dan barang bukti juga berguna untuk mencari siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” bebernya.

Dia menjelaskan, sebelum melakukan penggeledahan terhadap rumah eks Wabup Sampang, Abdullah Hidayat, Rumah Ketua Gapensi Jatim Mohammad Syarifudin, ruang barjas, dan kantor dispendik, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Totalnya sebanyak 80 saksi.

”Pasca penggeledahan, ada satu orang saksi yang sudah kami periksa. Tapi, kami tidak bisa mengungkapkan identitas saksi tersebut,” ujarnya.

Dia menambahkan, belum bisa menyampaikan identitas saksi tersebut kepada publik karena memiliki sederet pertimbangan.

”Salah satunya supaya tidak diintervensi dan diintimidasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” bebernya.

Diecky menyatakan, pihaknya akan kembali memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Baca Juga: Parpol Pamekasan Terindikasi Tidak Tertib Administrasi, Banpol 2025 Terancam

”Untuk kerugian negara, belum bisa kami sampaikan. Sebab, sedang dihitung oleh ahli,” bebernya.

Dia berkomitmen segera menyelesaikan pengusutan perkara dugaan tipikor tersebut.

Institusinya juga minta dukungan semua pihak agar kasus tersebut semakin terang benderang.

”Kami minta semua pihak (saksi yang sudah dimintai keterangan) segera melapor jika terancam atau menjadi korban pemerasan,” tandasnya. (bai/yan)

Editor : Ina Herdiyana
#DAU #periksa #proyek #dak #lakukan penggeledahan #dispendik sampang #kasus #korupsi #Kejari Sampang #saksi