News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

KPK Sita 9 Kendaraan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan TKA di Kemenaker

Mohammad Sugianto • Sabtu, 24 Mei 2025 | 18:53 WIB

 

Ilustrasi : Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ilustrasi : Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Dalam rangkaian proses penyidikan, lembaga antirasuah tersebut telah menyita total delapan unit mobil dan satu sepeda motor yang diduga terkait langsung dengan kasus tersebut.

Penggeledahan dilakukan secara bertahap selama tiga hari, dimulai sejak Selasa (20 Mei) hingga Kamis (22 Mei), dan mencakup tujuh lokasi berbeda, termasuk kantor Kemenaker dan beberapa kediaman pihak yang diduga terlibat.

“Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh titik, yang terdiri dari satu kantor milik Kementerian Ketenagakerjaan serta enam rumah yang dimiliki oleh sejumlah pihak terkait dalam perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jumat (23 Mei).

Rincian Penggeledahan dan Penyitaan

“Seluruh barang bukti berupa kendaraan tersebut telah kami amankan dan kini berada di Gedung KPK sebagai bagian dari proses penyidikan,” kata Budi.

Upaya Pemulihan Aset Negara

Budi menekankan bahwa langkah penyitaan ini merupakan bagian dari strategi pemulihan aset negara (asset recovery) yang menjadi prioritas dalam setiap penanganan kasus korupsi. Barang-barang yang disita nantinya akan dianalisis lebih lanjut untuk melihat keterkaitannya dengan aliran dana dalam kasus dugaan korupsi RPTKA tersebut.

“Penyitaan ini tidak hanya untuk kepentingan pembuktian di persidangan nantinya, tetapi juga menjadi bagian penting dari proses pemulihan kerugian negara akibat praktik korupsi,” tambah Budi.

 

Pemeriksaan Saksi Kunci

Selain penggeledahan dan penyitaan, KPK juga terus memanggil sejumlah saksi penting untuk dimintai keterangan. Pada hari yang sama, beberapa pejabat penting yang pernah menjabat di Direktorat Jenderal Binapenta dan Penempatan Tenaga Kerja Asing turut diperiksa. Mereka di antaranya:

Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk mendalami proses administrasi, regulasi, serta indikasi praktik suap atau gratifikasi dalam pengurusan TKA.

Editor : Mohammad Sugianto
#kpk #korupsi #kemenaker