News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

TNI Ikut Kawal Penggeledahan Apartemen Dua Stafsus Eks Mendikbudristek dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun

Mohammad Sugianto • Sabtu, 31 Mei 2025 | 02:50 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI Herli, mengungkap dugaan korupsi Chroomebook senilai Rp 9,9 Triliun
Kapuspenkum Kejagung RI Herli, mengungkap dugaan korupsi Chroomebook senilai Rp 9,9 Triliun

JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di apartemen dua staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek pada periode 2019-2022. 

Penggeledahan berlangsung pada 21 Mei 2025 dengan pengawalan ketat dari anggota TNI guna menjamin keamanan proses penyidikan. Sejumlah sudut ruangan, lemari, buku, dan laptop serta catatan-catatan tak luput dari penggeledahan.

Lokasi penggeledahan pertama adalah apartemen milik Fiona Handayani (FH) di Kuningan Place, Jakarta Selatan, yang menghasilkan penyitaan satu unit laptop dan tiga telepon seluler. Sedangkan di apartemen Jurist Tan (JT) di Ciputra World 2, Jakarta Selatan, penyidik menyita dua harddisk eksternal, satu flashdisk, satu laptop, dan 15 buku agenda yang diduga berhubungan dengan perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, Penggeledahan ini memang melibatkan TNI, hal itu dimaksudkan agar semu proses berjalan dengan lancar. "kami dikawal oleh TNI untuk memastikan proses berjalan aman dan lancar. Barang bukti yang kami amankan akan sangat membantu penyidikan kasus ini.”

Harli mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi ini, Kejagung menduga adanya pemufakatan jahat dalam proyek pengadaan laptop tersebut, termasuk praktik mark-up harga, pengurangan volume barang, dan pengadaan fiktif. "Proyek digitalisasi pendidikan nasional itu menghabiskan anggaran fantastis sebesar Rp9,9 triliun, dengan dana alokasi khusus mencapai Rp6,3 triliun' ungkapnya. 

Harli menambahkan,Dugaan korupsi ini semakin kuat karena pengadaan Chromebook dilakukan meski infrastruktur internet di sejumlah daerah dinilai belum memadai. “Kami membuka peluang untuk memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim apabila penyidik memerlukan keterangan untuk memperjelas kasus ini.”

Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejagung dan menyatakan bahwa program pengadaan laptop yang menjadi sorotan telah selesai pada era Nadiem Makarim.

Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik untuk mengungkap siapa di balik orkestrasi pemufakatan jahat yang menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah dalam proyek pengadaan laptop tersebut.

Editor : Mohammad Sugianto
#Nadiem A Makaim #TNI Kawal Kantor Kejaksaan #Kemendikbduristek #Kejagung #korupsi #Dugaan Korupsi Chromebook