Radarbangkalan.id - Sebuah video yang memperlihatkan tumpukan uang baru senilai Rp 2 miliar tengah viral di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang warga Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, bernama Wildan, menawarkan layanan penukaran uang baru dalam jumlah besar melalui akun TikTok Wildan Uang Baru.
Baca Juga: Panduan Tukar Uang Baru di Bank BCA, BNI, BRI, dan Mandiri untuk Lebaran 2025
Wildan mengklaim dapat menyediakan berbagai pecahan uang baru, mulai dari Rp1.000 hingga Rp20.000, dengan syarat biaya tertentu dan tanpa batasan jumlah.
"Senin, tanggal 24 Maret 2025 ready full pecahan lengkap, khusus ecer ya bosku. Besok kita ready banyak, sekarang khusus ecer dulu,
besok di Bangil sama rumah saya full stock mau berapapun ada," kata Wildan dalam videonya yang dikutip pada Selasa 25 Maret 2025.
Polisi Periksa Keaslian Uang
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan langsung terhadap uang yang ditawarkan oleh Wildan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keaslian uang serta mengantisipasi potensi peredaran uang palsu.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah datang langsung ke ruko tempat penukaran uang baru milik Wildan.
"Iya, pihak kepolisian sudah datang ke ruko tempat penukaran. Kami memeriksa keaslian dari uang tersebut," ujar Iptu Joko pada Selasa 25 Maret 2025.
Pemeriksaan ini dilakukan bersama dengan Satpol PP Kabupaten Pasuruan di sebuah ruko yang terletak di Jalan Raya Pandaan-Bangil, Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Panduan Tukar Uang Baru di Bank BCA, BNI, BRI, dan Mandiri untuk Lebaran 2025
Proses pemeriksaan berlangsung pada Senin 24 Maret 2025 dengan tujuan mengklarifikasi apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam aktivitas penukaran uang baru yang dilakukan oleh Wildan.
Polisi menggunakan alat money detector untuk memeriksa berbagai pecahan uang baru yang ditawarkan, mulai dari Rp1.000 hingga Rp20.000.
"Dari hasil pemeriksaan uang, belum ditemukan yang palsu sejauh ini," tandas Iptu Joko.
Imbauan Kepolisian
Meskipun tidak ditemukan indikasi uang palsu, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat menukarkan uang di luar jalur resmi seperti bank dan layanan penukaran resmi Bank Indonesia (BI).
Baca Juga: Panduan Tukar Uang Baru di Bank BCA, BNI, BRI, dan Mandiri untuk Lebaran 2025
"Penukaran uang baru di luar jalur resmi memang belum tentu melanggar hukum, tetapi masyarakat harus tetap waspada agar tidak menjadi korban praktik penipuan atau permainan harga yang tidak wajar," tambahnya.
Sementara itu, hingga Senin 24 Maret 2025, Wildan masih aktif mempromosikan jasanya melalui akun TikTok.
Dalam unggahannya, ia menegaskan bahwa stok uang baru dalam jumlah besar masih tersedia dan siap untuk ditukarkan dengan pelanggan.
Fenomena Penukaran Uang Menjelang Lebaran
Praktik penukaran uang baru oleh pihak swasta kerap menjadi fenomena umum menjelang Lebaran. Banyak orang mencari uang pecahan kecil untuk kebutuhan berbagi angpao atau tradisi lainnya.
Namun, pihak kepolisian dan otoritas keuangan terus mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam menukar uang, terutama dalam jumlah besar.
Hingga saat ini, kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya pelanggaran dalam praktik penukaran uang yang dilakukan Wildan.
Mereka akan terus memantau aktivitas tersebut guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.
Baca Juga: Panduan Tukar Uang Baru di Bank BCA, BNI, BRI, dan Mandiri untuk Lebaran 2025
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan masyarakat semakin bijak dalam memilih tempat penukaran uang baru.
Editor : Ubaidillah