Radarbangkalan.id - Seorang warga bernama H Agus (56) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membagikan cerita awal mula membangun garasi mobil yang menempati badan jalan hingga viral di media sosial.
Agus mengungkapkan bahwa dia mulai membangun garasi tersebut setelah menutup drainase di samping rumahnya.
"Saya kan cor sendiri dulu untuk tutup got," ujar Agus saat diwawancarai, Selasa (24/9/2024).
Agus menjelaskan bahwa lebar jalan sebelum dicor hanya sekitar 1 meter. Pemerintah kemudian melanjutkan penutupan saluran drainase dengan beton untuk memperlebar jalan.
"Nanti pi setelah beberapa bulan kemudian baru pemerintah tutup ki (drainase). Makanya tinggi mi saya punya (garasi) karena duluan ka (tutup drainase)," katanya.
Agus menutup drainase tersebut untuk membuat parkiran bagi mobilnya karena menurutnya, jalan itu sudah sempit akibat drainase yang tidak tertutup. Dia beranggapan tindakannya tidak menghalangi siapa pun.
"Saya ji cor sendiri untuk (garasi) mobil saya. Saya pikir tidak ada ji menghalangi karena (ada drainase) air, jadi saya bikin parkiran situ," jelasnya.
Namun, garasi yang dibangunnya tersebut menjadi viral di media sosial karena mengambil badan jalan. Akibatnya, aparat dan pemerintah setempat menegur Agus dan meminta agar dia membongkar garasinya.
"Waktu viral hari Sabtu (21/9) datang mi Pak Lurah sini sama Babinsa sama Pak Kapolsek suruh buka (bongkar garasi), jadi hari Minggu (22/9) saya buka (bongkar)," katanya.
Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi, menjelaskan bahwa garasi tersebut telah berdiri selama 6 tahun tanpa mendapat teguran dari pihak mana pun.
"Katanya sudah lama, sudah 6 tahun dia pasang itu cuma tidak ada yang tegur," ujar Kompol Syamsuardi.
Setelah diminta membongkar garasinya, Agus hanya membongkar sebagian, menyisakan atap dan beton sebagai batas ban.
Lurah Tammua, Mappiare, kemudian kembali menegur Agus untuk membongkar semua sisa garasi tersebut, tetapi Agus meminta ganti rugi sebesar Rp 22 juta untuk biaya pembongkaran.
Editor : Ubaidillah